Polres Palopo Mulai Selidiki Dugaan Pemerasan CPNS oleh Oknum Pejabat Pemkot

TERASKATA.COM, PALOPO – Laporan seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Palopo yang mengaku diperas oknum pejabat di Polres Palopo sudah memasuki tahap penyelidikan.

Diketahui, pelaku berinisial H diduga melakukan pemerasan kepada korban MS (26) warga kelurahan To’bulung Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman melalui KBO Reskrim Langkaryanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan, dan segera melakukan penyelidikan secara berkala.

“Masih tahap penyelidikan” kata KBO Reskrim Langkaryanto, Selasa (25/01/22).

“Kita akan undang kedua belah pihak, sejauh mana keterangannya. Setelah itu, diputuskan apakah bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

Sesusai dengan keterangan korban, awalnya dirinya dihubungi terlapor untuk minta biaya operasional guna mengurus korban lulus untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dan korban memberikan uang sebesar Rp15 juta.

Setelah berselang satu hari, korban dihubungi lagi untuk memberikan uang sebanyak Rp15 juta lagi.

Namun korban tidak memberikan dengan alasan korban tidak mampu dan korban menghubungi terlapor bilamana korban hanya mampu sebanyak Rp20 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Saat dihubungi kembali, korban MS (26) menjelaskan bahwa dia sudah lulus CPNS dan hanya menjalankan kewajiban sebagai sebagai warga Negara.

“Saya sudah lulus, saya hanya menjalankan kewajiban saya sebagai warga Negara yang taat hukum. Jadi saya melaporkan bahwa saya mengalami kejadian seperti ini” ungkap korban MS (26).

“Pada awalnya, saya sudah melalui beberapa jalur yang saya tempuh, cuma tidak ada itikad baik jadi saya laporkan karna harapan saya terakhir ya di jalur hukum untuk di proses kembali” lanjutnya. (mg1/ams)

Komentar