TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Polres Palopo Tahan Eks Bendahara Partai Terkait Kasus Pencabulan

admin |
Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf. (ft ila)

TERASKATA.COM, PALOPO – Polres Palopo akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku pencabulan yang diketahui berinisial HBR. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat 7 Januari 2022.

Eks bendahara salah satu partai besar ini ditahan untuk menghindari timbulnya korban-korban yang baru.

Atas penahanan itu, Kuasa Hukum korban Ari Jefratin, SH mengapresiasi kinerja Polres Palopo, khususnya jajaran Satreskrim yang telah berhasil menahan tersangka HBR.

“Alhamdulillah saya mengapresiasi kinerja Polres Palopo khususnya jajaran Satreskrim yang berhasil menahan HB untuk menghindari timbulnya korban-korban yang baru,” ucapnya.

Penahanan ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris. Tersangka HB kata dia, telah menyerahkan diri ke Mapolres Palopo. “Benar sudah ditahan tersangka HBR, tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Palopo,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Palopo AKBP M Yusuf Usman. Dia mengatakan, tersangka pencabulan inisial HBR sudah ditahan di Polres Palopo.

“Benar tersangka sudah kami tahan di Polres Palopo,” ungkapnya. (ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini