Posko Covid-19 Perbatasan Palopo Dibubarkan, Diperketat di Tingkat RT/RW

TERASKATA, PALOPO – Setelah berdiri selama kurang lebih 3 bulan, Pemerintah Kota Palopo telah resmi membubarkan posko pencegahan Covid-19 yang terletak di perbatasan Kota Palopo dengan daerah lain, Senin 22 Juni 2020.

Posko-posko tersebut yakni posko batas Palopo-Luwu di Kecamatan Wara Selatan (posko Islamic), posko batas Palopo-Toraja Utara di Kecamatan Wara Barat (posko Lebang), dan Posko batas Palopo – Luwu Utara di Kecamatan Telluwanua (posko Telluwanua) yang mulai berdiri sejak, 25 Maret 2020 lalu.

Juga ada tambahan posko penjagaan Covid-19 yang telah dibubarkan yakni posko batas Palopo-Luwu/Bastem di Kecamatan Mungkajang (posko Latuppa) yang berdiri sejak, 24 April 2020.

Pembubaran posko-posko tersebut secara resmi ditandai dengan digelarnya apel gabungan pembubaran posko Covid-19 pada batas daerah di Kota Palopo yang digelar di Islamic Center Kota Palopo, Senin 22 Juni 2020.

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH selaku pembina apel gabungan pembubaran posko Covid-19 menyebutkan, ini dilakukan sehubungan dengan akan dialihkannya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada tingkat RT/RW di Kota Palopo.

Wali Kota saat menyampaikan amanahnya menyempatkan untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik dari unsur kesehatan, TNI-Polri, Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Tim Relawan, dan Badan Penanggulangan Bencana.

Tujuan dari ini semua disampaikan Wali Kota adalah bagaimana mengayomi masyarakat di Palopo. “Dan kita berhasil kurang lebih 3 bulan betul-betul tidak ada waktu untuk istirahat dalam memantau masyarakat keluar masuk di Kota Palopo,” ungkapnya.

Dilanjutkan Wali Kota saat membina apel gabungan, perlu juga dipahami bahwa kondisi Corona yang ada di Republik ini termasuk di Palopo patut bersyukur untuk sementara sekitar 2 bulan ini tidak ada yang terjadi.

Judas juga mengungkapkan, Pemerintah Pusat tetap mengamanahkan kita semua untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat, mawas diri agar virus Corona tidak punya tempat lagi di Palopo dengan cara kita ikuti ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Di kota Palopo termasuk salah satu kabupaten/kota yang 2 bulan ini masuk ke dalam zona hijau, tidak sampai disini, hari ini secara resmi telah dibubarkan di posko tetapi lebih diperketat ke seluruh masyarakat melalui RT/RW untuk melakukan pengawasan di RT/RW masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Andi Farid Baso Rahim melaporkan pelaksanaan skrining Covid-19 atau penapisan dan pengawasan bagi para pendatang di mulai sejak, 25 Maret 2020 di setiap perbatasan Kota Palopo dengan daerah lain.

Kegiatan tersebut dilakukan selama 24 jam dalam sehari dengan melibatkan 274 personel yang merupakan gabungan dari Tim kesehatan (RSU Daerah, Labkesda, dan PKM), pasukan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, PMI dan dibantu oleh tim relawan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penapisan terhadap orang dengan resiko tertular yang berasal dari transmisi lokal Covid-19 yang akan memasuki wilayah Kota Palopo dan kemudian dilakukan penanganan dengan segera.

“Adapun total pendatang/pelintas yang diperiksa sebanyak 195.669 yang terdiri dari pendatang yang berasal dari daerah transmisi lokal dan non transmisi lokal baik dalam maupun luar negeri,” sebut. Andi Farid.

Terkait peta sebaran kasus dan pemantauan kesehatan berdasarkan data terakhir (21 Juni 2020) sebaran kasus ODP, OTG, PDP, dan kasus positif Covid-19 di Kota Palopo terdapat 60 kasus OTG dengan 1 kasus dalam masa pemantauan yang berada di Kelurahan Sabbamparu, sementara ODP berjumlah 163 yang seluruh telah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat.

Lanjut PDP berjumlah 12 orang, 1 orang meninggal dan 1 pasien sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Bintang Laut Kota Palopo dengan alamat pasien di Kelurahan Batupasi Kec. Wara Utara dan 1 kasus positif sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dengan alamat di Kelurahan Ponjalae.

Pada kegiatan apel gabungan dilakukan pula pencanangan posko pemantauan penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW yang ditandai dengan penyerahan pedoman pelaksanaan tugas RT/RW yang diserahkan langsung oleh Walikota Palopo didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso bersama unsur Forkopimda.

Selain itu turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo, dan selaku peserta apel gabungan jajaran Tim kesehatan, pasukan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, PMI, dan dibantu oleh tim relawan.(*)

Komentar