PPID Palopo Monev Keterbukaan Informasi

TERASKATA.com, Palopo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo sebagai pelaksana kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Palopo menindaklanjuti rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2021.

Dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Diskominfo mengikuti presentasi Monev keterbukaan informasi Badan Publik Sulsel di ruang Command Center Dinas Kominfo-SP Sulsel dan diikuti Sekretaris Diskominfo, Hj Hadisya SPi dan Kepala Bidang Opini dan Aspirasi Publik di gedung A lantai IV Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (08/10/21).

Kepala Komisi PPID, Pahir Halim menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang telah mengisi website PPID.

“PPID Kota Palopo mengalami kemajuan sangat pesat, hal ini di tunjukkan dengan tersedianya Informasi dari 49 Perangkat daerah dan 1 BUMD yaitu Pam Titra Mangkulu,” ujarnya.

Ada berapa tim penilai yang hadir dan memberikan pernyataan mengenai pengelolaan informasi publik antara lain bagaimana Pemerintah Kota Palopo mengaktifkan perangkat daerah untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Dan ini sesuai arahan bapak Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH yang selalu mendukung era transparansi dokumentasi demi tertibnya administrasi Pemerintahan,” ucapnya.

Tim Penilai yang turut hadir yaitu Ketua Komisi Informasi, Ketua Jaringan Informasi Sulsel dan akademisi.(lia)

Komentar