PPK Mappedeceng Rakor PPS Pemetaan Data Pemilih

TERASKATA, LUTRA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mappedeceng rapat koordinasi dengan PPS se Kecamatan Mappedeceng di aula kantor Camat Mappedeceng, Minggu 28 Juni 2020.

Hal tersebut menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) PPK se Kabupaten Luwu Utara tentang penyusunan daftar pemilih pada penyelnggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara di aula Demokrasi KPU Luwu Utara, 25-27 Juni 2020 lalu.

Adapun materi pembahasan yaitu pemetaan data pemilih. Sebelumnya telah turun DP4 dari Kabupaten ke Kecamatan untuk dicermati apakah masih Memenuhi Syarat (MS) atau sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih.

Kemudian dipetakan sesuai TPS yang ada berbasis keluarga untuk menghindari pemilih yang ganda NIK atau pun permasalahan ganda yang lain.

Selanjutnya, mengevaluasi proses perekrutan PPDP yang sementara berlangsung. PPDP yang terpilih nantinya berbasis TPS akan melakukan Coklis untuk memastikan pemilih sebagaimana data yang ada.

Ketua PPK Mappedeceng, Samsir menyampaikan, pentingnya mengedepankan kerja sama antara PPS dalam mengambil keputusan harus kolektif kolegial demi memaksimalkan pekerjaan pada tahapan-tahapan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan materi kode etik oleh Anggota PPK Mappedeceng Devisi Teknis, Hendra Al Ghafur yang juga merupakan Ketua Panwascam Pada pemilu 2019 bahwa Penyelenggara dalam melaksanakan tugas dibatasi oleh kode etik.

“Harus Netral dan tidak tergiring oleh opini politik yang menjadi konsumsi publik sebab tugas kita fokus bekerja sebagai penyelenggara,” sebutnya.

Untuk mematuhi protokoleran yang diterapkan pada Pilkada serentak Tahun 2020 ini maka rapat koordinasi bersama PPS se Kecamatan Mappedeceng di bagi dua sesi oleh PPK Mappedeceng.

Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WITA sampai 11.00 WITA. Sesu kedua pukul 13.00 WITA sampai 14.00 WITA serta untuk memudahkan kerja sama maka semua PPK dan Anggota PPS hadir dalam rapat koordinasi tersebut.(*)

Komentar