TERASKATA, PALOPO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo telah menggelar rapat terbatas membahas terkait pembukaan sekolah di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam rapat tersebut, keluar beberapa poin di antaranya, seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah diharuskan untuk ceklok di sekolah mulai, 5 Juni 2020 besok.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis SSTP mengungkapkan, informasi tersebut belum pasti adanya, karena pihak Disdik Kota Palopo sendiri masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Wali Kota.
“Maaf kami masih menunggu surat edaran Wali Kota,” ungkapnya via WhatsApp, Rabu 3 Juni 2020.
Ia menyebutkan, informasi yang beredar tersebut merupakan hasil rapat dengan jajarannya dalam lingkup Disdik Kota Palopo dengan perwakilan Kepala Sekolah (Kepsek).
“Hasil rapat tersebut untuk sewaktu-waktu apabila diminta pertimbangan dari Pak Wali mengenai tatanan new normal sektor pendidikan kami sudah ada saran pertimbangan kepada pak Wali Kota, mengenai hal ini untuk dituangkan dalam surat edaran maupun regulasi resmi,” kata Asnita.
Adapun poin lainnya dari hasil rapat tersebut yaitu, penerimaan rapor siswa akan dilaksanakan, Sabtu 27 Juni 2020, libur semester genap tanggal 29 Juni-11 Juli 2020 tapi tetap bagikan lokasi dari rumah, dan tahun ajaran baru akan dibuka 13 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Mengenai kapan pembukaan sekolah menunggu keputusan Pak Wali,” tandasnya.(*)
Komentar