Puluhan Pemuda Desa Banyu Urip Lutra Gelar Unjuk Rasa di Kantor Desa

TERASKATA, Lutra – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Utara (Apikor-Lutra), menggelar aksi unjuk rasa menggugat terkait ‘Pemberdayaan di Desa Banyu-Urip’, Senin (10/02/2020).

Puluhan demonstran itu mendatangi kantor Desa Banyu Urip, Kecamatan Bone-Bone untuk menyampaikan apspirasi mereka. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan “Dana Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat “. Ada juga spanduk lainnya dengan tulisan “Stop janji janji pak sekdes”.

Ada enam poin tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran. Yakni menambah pengelolaan unit usaha bumdes di Desa Banyu-Urip, mengaktifkan dan membentuk struktural baru wadah pemuda karang taruna, segera menyampaikan LPJ bumdes lama, segera menyampaikan LPJ karang taruna lama, klarifikasi terkait anggaran Rp40 juta yang di ACC oleh kepala desa Banyu-Urip, Perdusun Rp10 juta, dan memfungsikan bidang pemberdayaan kesehatan desa.

Jendral lapangan Akmal, sesuai selebaran aksi yang disebar mengatakan bahwa dengan dasar undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas pembangunan 2020, permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang kelembagaan desa LKD-LAD ketentuan pasal 1 ayat 12 bahwa pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap keterampilan, perilaku dan kemampuan serta memamfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas yang dibutuhkan masyarakat desa, pada pasal 62 ayat 2 juga menyebutkan bahwa desa berkewajiban untuk mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemberdayaan masyarakat merupakan bagian proses transformasi sosial yang digerakkan oleh agen perubahan, sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 18 tahun 2018, tentang kelembagaan Desa,” katanya.

Akmal menuturkan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan tetap melakukan aksi ulang dan mungkin lebih besar.

“Kami tunggu hasilnya. Tuntutan kami adalah suara rakyat, ” tegasnya.

Para demonstran tersebut ditemui langsung oleh Pak Desa Banyu Urip, Ketua BPD, dan Sekdes, serta Kaur pembangunan.

Berikut 6 Tuntutan aksi Pemuda Apikor-Lutra :

1) menambah pengelolaan unit usaha bumdes di Desa Banyu-Urip
2) mengaktifkan dan membentuk struktural baru wadah pemuda karang taruna.
3) segera menyampaikan LPJ bumdes lama.
4) segera menyampaikan LPJ karang taruna lama.
5) klarifikasi terkait anggaran Rp40 juta yang diACC oleh kepala desa Banyu-Urip, Perdusun Rp10 juta.
6) memfungsikan bidang pemberdayaan kesehatan desa.

(HDT)

Komentar