TERASKATA

Membangun Indonesia

Puluhan Tahun Lahannya Dipinjam Pemkab Luwu Utara, Subiati Harap Keadilan

admin |
Subiati (61 tahun/paling kiri) mengklaim sebagai ahli waris lahan SDN Pombuntang, Sabbang, Luwu Utara.

TERASKATA.com, Luwu Utara – Subiati (60), wanita yang tinggal sebatang kara kini meminta haknya dan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara.

Pasalnya, tanah miliknya yang ditempati oleh gedung SDN 020 Pombuntang di kecamatan Sabbang sejak awal 1974, hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi.

“Saya adalah ahli waris tunggal tanah itu dari kakek saya Bamba Uwa’ Galung, warga sekitar tahu tentang itu apalagi saksi hidup masih ada” ujar subiati, Selasa (31/05/2021).

Subiati lebih jauh menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak pernah dihibahkan karena awalnya pemerintah setempat hanya meminjamnya dengan dalih akan dipindahkan jika mendapat lokasi yang lebih strategis.

“Saya sudah puluhan tahun menempati rumah dinas guru di sekolah ini, walau tidak sangat layak huni tapi saya tidak akan beranjak sampai memperoleh keadilan yakni kepastian dari pemerintah,” lanjut Subiati dengan lirih.

Sementara itu, M. Akbar, S.H. Kuasa Hukum Subiati dari Kantor Hukum Syafruddin Djalal & Rekan mengingat pemerintah agar memperhatikan nasib Subiati yang sudah sebatang kara dan lanjut usia dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan keadilan.

Menurut Akbar, diatas tanah milik Subiati berdiri kokoh bangunan sekolah milik pemerintah yang sudah puluhan tahun. Harus ada kepastian atas status tanah milik Subiati yang dinikmati oleh Pemerintah.

“Pemerintah Luwu Utara harus peduli terhadap nasib Subiati, jangan acuh dan tutup mata,” tegas M. Akbar.

Akbar, SH mengungkapkan bahwa ada apa dengan Pemda Luwu Utara yang kemudian menerbitkan Sertifikat Hak Pakai untuk lahan tersebut tanpa pemberitahuan kepada Subiati selaku Ahli Waris, selain itu Pemda Luwu Utara juga tidak dapat membuktikan adanya Hibah.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini