Rakor Peremajaan Sawit di Mangkutana Diwarnai Lempar Kursi, Ternyata Ini Pemicunya

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Rapat koordinasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021 dan monev PSR rekomtek tahun 2018, 2019 dan 2020 dalam kerangka pendanaan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit berlangsung di aula Kantor Camat Mangkutana, Senin (12/4/21).

Sayangnya, rapat itu diwarnai kericuhan sampai-sampai terjadi pelemparan kursi.

Diduga pihak Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), yang kabarnya tidak terima dengan perkataan salah satu anggota DPRD yang hadir saat rapat.

“Kegiatan PSR dari awal ada gejala kesalahan. Indikasinya diduga ada penyelewengan, yakni tidak diperlihatkannya RAB kepada petani atau anggota kelompok tani. Harapan kami adalah tim bisa mengecek langsung ke lapangan,” perkataan anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid yang diduga tidak diterima oleh pihak KAMU.

“Saya kan berbicara sesuai kapasitas saya sebagai wakil rakyat, apanya yang salah” Kata Wahidin saat dikonfirmasi setelah kegiatan rapat, dikutip dari Batarpos.com.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Luwu Timur, Muhtar membenarkan adanya kericuhan tersebut namun itu tidak berlangsung lama.

“Iya tadi sempat ricuh sebentar, tapi tidak lama ji,” beber Muhtar.

Peserta lain yang menyaksikan kericuhan tersebut juga membenarkan, sempat terjadi lempar kursi.

“Iya ricuh tadi dari pihak KAMU, kita semua sempat panik keluar dari ruangan karena sudah ada yang tendang kursi,” kata salah satu peserta rapat.

Sementara Sekretaris KAMU, M Alwan yang juga hadir saat ricuh, coba dikonfirmasi terkait kericuhan tersebut enggan memberi komentar, ia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi panitia.

“Saya tidak tau itu, orang panitia saja kita konfirmasi orang dinas itu,” singkat Alwan.

Tampak juga mantan Anggota DPRD Luwu Timur, Suparjo tersulut emosi dalam ruang pertemuan sambil mengacungkan telunjuk.

Pasca ricuh, tampak sejumlah personel Polsek Mangkutana tiba di aula Kantor Camat Mangkutana.

Rapat itu dihadiri langsung, Pihak Ditjenbun Kementrian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Komisi II DPRD Luwu Timur, Camat Mangkutana, para Kepala Desa diwilayah program PSR, Koperasi PSR, dan sebagian kelompok tani. (*/int)

Komentar