TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Rawan Kejahatan dan Balap Liar, Polres Palopo Mulai Berjaga di Titik Ini

admin |
Salah satu unit penjagaan dari Polres Palopo menjaga salah satu titik wilayah rawan kejahatan.

TERASKATA.com, Palopo – Akhir-akhir ini sering terjadi aksi kejahatan dan balap liar khususnya di wilayah hukum Polres Palopo.

Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Palopo mulai melakukan upaya preventif di sejumlah titik. Titik wilayah yang dimaksud yakni sekitaran Gedung Saodenrae yang dijaga oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Palopo, Jalan Imam Bonjol oleh Polsek Wara Utara, Sekitaran Terminal Dangerakko oleh Satuan Reskrim, Intelkam, dan Narkoba, Balai Kota dan Lapangan Pancasila oleh Polsek Wara, dan Jalan Lingkar Timur oleh Unit Sabhara.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyo mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul adanya insiden yang sangat meresahkan warga. Bahkan, tak jarang diwarnai penganiayaan. Seperti insiden terakhir yang terjadi, Minggu, (05/08/21) dini hari, sebuah motor ‘bang jago’ dibakar massa.

“Kurang lebih 70 personel akan dibagi jadi lima grup. Nantinya tiap grup akan melakukan penjagaan di lokasi yang telah ditunjuk,” kata Edi kepada awak media.

Penjagaan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya itu, menurut Edi Sulistio, akan diperketat pada malam hari.

“Penjagaan akan diperketat pada malam hari, khususnya pada Jumat malam dan Sabtu malam. Mengingat informasi kejadian seperti balap liar dan aksi kriminal lainnya kerap terjadi pada malam tersebut seperti kejadian penganiayaan oleh OTK di Jl. Kartini, Minggu, 5 September sekitar pukul 01:30 Wita dini hari lalu, yang kemudian disusul pembakaran sepeda motor OTK yang tertinggal di lokasi oleh warga yang tersulut emosi,” sebutnya.

Disebutkan pula oleh perwira tiga balok di pundak ini, jika ada yang tertangkap atau terjaring oleh personil yang berjaga, nantinya akan dilakukan proses hukum tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

“Jika ada yang tertangkap oleh personel yang berjaga, nantinya yang tertangkap itu akan dilakukan proses hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan. Misalkan ada yang diamankan karena balap liar, itu akan diserahkan ke Unit Lalulintas untuk proses lebih lanjut dan jika melakukan tindak kriminal, itu akan diserahkan ke Unit Reskrim,” jelasnya.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini