Realisasi PAD Palopo 2021 Capai Rp36,59 Miliar

TERASKATA.COM, PALOPO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo di 2021 baru mencapai 80,19 persen. Itu dengan nilai Rp 36,59 miliar per 17 Desember.

Nilai itu sendiri masih akan mengalami kenaikan pada laporan akhir tahun nanti per 31 Desember 2021. Itu karena, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo masih melakukan pungutan di sejumlah sektor pendapatan.

Dimana target PAD 2021 yang sudah ditetapkan sebelumnya mencapai Rp45,638 miliar. Sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp9 miliar.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Ibnu Hasyim kepada teraskata.com, Rabu 22 Desember 2021.

Dia kemudian merincikan dari jumlah PAD yang sudah masuk untuk total Pajak Daerah sebesar Rp34.057.987.160 dari target Rp.41.022.700 atau kisaran 83,22 ℅.

Kemudian retribusi Daerah sebesar Rp407.774.416 dari target Rp425.200.000 atau kisaran 85,90%.

Kemudian PAD dan lain-lain yang sah sebesar Rp2.124.550.833 dari target Rp4.190.332.400 atau kisaran 50,71%.

“Pencapaian tertinggi dari pajak daerah ini ada pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, PBB, dan BPHTB,” kata Ibnu.

Dilanjutkannya, untuk kondisi tahun 2021 ini, Bapenda tetap optimis per 31 Desember realisasi pajak daerah bisa terpenuhi.

Di akhir tahun 2021 ini, ternyata masih ada beberapa pajak yang belum mencapai target.

“Ada beberapa, jadi yang belum mencapai target itu Pajak Minerba, Pajak Air Bawah Tanah, Sarang Burung Walet, dan Pajak Hiburan, semua masih dalam proses penarikan di lapangan,” tandas Ibnu.

Belum maksimalnya realisasi di beberapa sektor diungkapkan Ibnu lantaran masih ada usaha yang tidak beroperasi maksimal akibat Covid-19.

“Kemudian yang terkait air bawah tanah, Bapenda belum memiliki alat untuk menghitung pemakaian air. Kalau terkait minerba itu karna banyaknya tambang yang tutup,” jelasnya. (mg2/ams)

Komentar