Realisasikan Anggaran 2021, Jalan Desa di Lopana Gunakan Paving Block

TERAS MINAHASA SELATAN – Pemerintah Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan terus berbenah untuk pembangunan. Salah satunya dengan memperbaiki jalan desa yang digunakan warga setiap harinya.

Jalan desa di Lopana sendiri dilakukan pemasangan paving block agar mempermudah masyarakat dalam melalui jalan yang dulunya berlubang dan kerap terdapat genangan.

Pemasangan paving block itu sendiri merupakan realisasi dari penggunaan dana desa 2021. Hal itu diketahui ketika dikonfirmasi media ini 14 Desember 2021. Saat ini, jalan tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan itu, Pemerintah Desa Lopana melibatkan masyarakat setempat. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.

Ketua BPD Lopana, Boy Sondakh ketika ditemui media ini menuturkan jika sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan program yang ada di desa.

“Kami mengawasi apa yang menjadi progam saat ini. Seperti yang dilaksanakan saat ini yakni pembagunan pemasangan Paving Block yang ada di jalan samping kantor camat Amurang Timur lokasi jaga Dua itu kami saling kordinasi degan pemerintah Desa yaitu Hukum Tua dan TPK yang ada sebagai pelaksana pekerjaan tersebut,” katanya.

Peletakan batu pertama jalan Desa Lopana. (foto wel)

Sebagai bukti, lanjutnya, pada saat peletakan batu pertama pembagunan pihaknya dari BPD hadir dan sekaligus melihat secara langsung pekerjaan pertama yang dilaksanakan dan semua sesuai dengan apa yang ada di RAB.

Sementara itu, Hukumtua Desa Lopana, Benyamin Poli mengatakan jika pihaknya selaku pemerintah desa selalu berkordinasi degan BPD dan pelaksana pekerjaan yang ada.

“Saya sebagai pimpinan desa tentu hanya mengawasi pekerjaan tersebut karena suda ada TPK yang mengontol dan melaksanakan teknis pekerjaan Paving Block tersebut kan TPK sebagai pelaksana pekerjaan juga kepada BPD memegang RAB pekerjaan tersebut supaya bisa terkontrol, pelaku pekerjaan adalah murni masyarakat Desa Lopana yang dikontrol langsung oleh TPK,” tutup Poli. (Wel)

Komentar