TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Resmi Berstatus Calon Bupati, Husler Pamit

admin |
Husler pamit di hadapan pimpinan OPD pada Rapat Koordinasi yang di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (24/09/20).

TERASKATA.com, Luwu Timur – Ir. H. Muhammad Thorig Husler telah resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati Luwu Timur periode 2021-2026. Husler berstatus sebagai calon bupati petahana ini.

Untuk itu, selama 71 hari kedepan Kabupaten Luwu Timur akan dipimpin pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Sehari menjelang cuti, Ketua DPD Partai Golkar Luwu Timur itu pamit dihadapan para sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Luwu Timur.

Husler pamit di hadapan jajarannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (24/09/20).

”Satu hari lagi saya melepas masa tugas sementara sebagai Bupati Luwu Timur, kepada seluruh pimpinan SKPD agar semangat pengabdiannya terjaga dengan baik,” kata Bupati.

Dalam rakor tersebut, Bupati juga mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperteguh komitmen dalam menjaga amanah dan kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Dikatakan Husler, meski akan cuti dan Luwu Timur dipimpin Pjs, semangat tidak boleh pudar, karena tanggungjawab dan kebersamaan yang tinggi harus terjalin dengan baik agar semua program yang telah direncanakan dapat diselesaikan.

”Kurun waktu 71 hari ke depan kita tidak bersama dalam Pemerintahan, tanggal 26 September mendatang Penjabat sementara (Pjs) Bupati sudah ada, kapasitas Bupati dan Pjs hampir sama, dengarkan arahan-arahan, yang terpenting demi kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” kata Husler.

Selama hampir 5 tahun kebersamaan itu kata Husler, jika ada sesuatu yang kurang berkenan yang tidak sesuai dengan keinginan semua pihak, ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

”Melalui kesempatan ini saya izin pamit untuk cuti selama masa kampanye. Saya mohon maaf jika selama ini banyak kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan roda Pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Husler menambahkan, masa cutinya sebagai Bupati selama 71 hari, terhitung mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang. Selama masa cuti itu, dirinya akan fokus untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini