Revitalisasi Islamic Center Dimulai

TERASKATA.com, Palopo – Setelah melakukan pencanangan Pembangunan Miniatur Ka’bah yang akan dibangun di Pelataran Masjid Agung Kota Palopo, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, MH. kembali melakukan pencanangan revitalisasi Kawasan Islamic Centre Kota Palopo.

Pencanangan yang ditandai dengan peletakan batu pertama itu berlangsung di Kawasan Islamic Centre Kota Palopo, Jumat, (12/02/21) pagi. Dalam sambutannya, Judas Amir mengungkapkan rasa syukurnya atas dimulainya pross revitalisasi Islamic Centre yang sudah lama diniatkannya itu.

”Apa yang menjadi niat kita akhirnya sedikit demi sedikit bisa terpenuhi termasuk salah satunya pembangunan revitalisasi kawasan Islamic Centre,” kata Walikoya dua periode itu.

Drs. HM. Judas Amir, MH.

Judas Amir juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo yang telah bekerja baik dalam mempersiapkan segala proses perencanaan hingga dimulainya revitalisasi kawasan islamic centre itu.

”Terima kasih kepada Dinas PUPR, dan semua pihak yang telah bekerjasama sehingga apa yang kita harapkan bersama ini bisa kita laksanakan. Tentu dengan harapan, proses revitalisasi bisa berjalan dengan hingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Palopo nantinya,” kata Judas.

Revitalisasi Islamic Centre diharapkan bisa menjadi salah satu icon baru Kota Palopo yang dapat menarik orang untuk berkunjung ke Kota Palopo. Itu bisa diwujudkan jika proses pembangunannya dapat berjalan baik dan hasilnya sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Harianto, ST., mengatakan revitalisasi Kawasan Islamic Centre bisa mulai atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Palopo mewujudkan Kota Palopo sebagai Kota religius.

”Anggaran yangh digunakan untuk revitalisasi Kawasan Islamic Centre ini kurang lebih sekitar Rp50 Miliar, yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap nantinya atau multiyears. Untuk tahun ini dianggarkan Rp15 Miliar,” kata Harianto.

Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam proses revitalisasi itu, Harianto juga menegaskan akan melibatkan pihak yang berwenang untuk melakukan pendampingan, khususnya terkait hal-hal yang bisa mengarah kepada persoalan hukum.

”Ini kita lakukan agar tidak ada lagi penyimpangan persoalan hukum nantinya di lapangan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, pada revitaliasi kawasan silamic centre itu nantinya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Sekolah Islam Terpadu mulai dari Paud, SD, hingga SMP. (*)

Komentar