Ricuh dan Salahi Protkes, Operasi Pasar Minyak Goreng Dialihkan ke Kelurahan

TERASKATA.COM – Operasi pasar minyak goreng murah Pemerintah Kota Palopo di Islamic Center, Rabu 2 Maret 2022 pagi tadi ditunda.

Penundaan itu sendiri menyusul banyaknya protes dari emak-emak yang sudah mengantre sejak pagi dan tidak kebagian kupon.

Ada juga versi Dinas Perdagangan yang mengatakan kalau penundaan itu terjadi akibat penyalahan protokol kesehatan (prokes).

Ditemui di lokasi operasi pasar Islamic Center, Junaid pihak Dinas Perdagangan Kota Palopo mengatakan jika penundaan itu diakibatkan membludaknya masyarakat yang datang dan melebihi kapasitas minyak goreng yang disediakan.

“Untuk hari ini ditunda dulu, nanti kelurahan yang akan bagi kepada masyarakatnya berapa kapasitas yang harus disediakan. Untuk sementara minyak goreng diamankan dulu dikarenakan kapasitas warga yang datang melebihi minyak yang ada.

Bahkan, Junaid juga menilai dengan banyaknya warga yang datang, terindikasi ada juga dari luar derah yang ikut mengantre.

“Melihat kondisi juga hari ini sepertinya ada yang dari luar Kabupaten yang datang, karena viral ini barang. Jadi saya kira jika dibagikan di Kelurahan minyak goreng ini bisa tersalurkan ke masyarakat Kota Palopo,” ucap Junaid.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Palopo, Nuryadin menuturkan jika penundaan itu dipindahkan ke masing-masing kantor Lurah dengan sistem zona.

Ada tiga zona yakni zona 1 meliputi Kecamatan Wara Timur, Wara Selatan, dan Sendana. Zona 2 Kec. Wara, Wara Barat, dan Mungkajang. Dan zona 3 Kec Wara Utara, Bara, dan Telluwanua.

Ditambahkan Sekretaris Satpol-PP Palopo, Muhajir Basir, situasi warga saat akan dimulai OP sulit dikendalikan.

Menurutnya, warga yang sudah menunggu tiba-tiba menyerbu mobil Satpol-PP yang memuat minyak goreng. Petugas kewalahan untuk menertibkan kerumunan warga.

Jika dipaksakan, banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Misalnya, warga berebut migor, saling rampas, bahkan tidak menutup kemungkinan ada yang jatuh. “Saya langsung sampaikan ke Pak Kadis (Kadisdag), batalkan. Kalau ada apa-apa, Pemkot disalahkan,” terangnya. (mg1/ams)

Komentar