TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Aksi Masyarakat Pengunungan (SAMAN) menuntut Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk memberikan akses Telkom secara merata di Kecamatan Sabbang.
Tuntutan itu sudah bekali-kali disampaikan. Bahkan dengan melalui aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini.
Aksi yang dilakukan kali kedua itu merupakan respon tidak konsistennya Diskominfo Kabupaten Luwu utara dalam merealisasikan jaringan yang merata.
“Kami telah melakukan aksi dan juga dialog langsung. Kami harapkan supaya ada perhatian dari pemerintah merealisasikan aspirasi kami,” kata Ari Anggara S, Senin 30 Agutus 2021.
Diungkapkannya, secara fisik jaringan sudah ada, bahkan sudah dimanfaatkan sebagian masyarakat. Hanya saja, tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan.
“Harusnya terealisasi di empat desa, tetapi faktanya hanya empat dusun saja dari dua desa yang bisa memanfaatkan jaringan itu. Sehingga kami menganggap bahwa pembangunan ini tidak maksimal,” katanya.
Sebelumnya, pada 25 Agustu 2021 perwakilan SAMAN yang diterima Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara menyampaikan segala aspirasinya terkait pemeretaan jaringan internet telkom.
Kepada anggota komisi 2 DPRD Lutra, SAMAN berharap tuntutan mereka bisa terealisasi. (sdm/ams)
Komentar