Satpol PP Luwu Timur Amankan Pasangan Bukan Pasutri dan 51 Botol Miras di Tomoni

TERASKATA.COM, Luwu Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan operasi dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.

Dalam operasi tersebut, ditemukan sebanyak 4 pasangan yang bukan suami istri di beberapa tempat di Kecamatan Tomoni serta juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) yang di jual di beberapa toko-toko diwilayah yang sama.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Sekertaris Satpol PP dengan menyisir beberapa wilayah yang rawan pelanggaran Perda tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy saat di hubungi, Sabtu (18/06/2022) menjelaskan, kegiatan ini dilakukan lain dari biasanya karna kegiatan dilaksanakan pada sore hari.

Tentunya, kata dia, kegiatan ini untuk terus melakukan pengawasan atas penyakit masyarakat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mengawal peraturan daerah yang ada.

“Pengawasan dan penertiban akan terus kita lakukan. Kami berharap masyarakat juga turut andil dalam pengawasan ini dengan memberi laporan kepada kami jika ada yang menjual minuman beralkohol di daerahnya karna ini salah satu yang memacu terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tandas Indra Fawzy.

Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari (15 – 17 Juni 2022) ini menyasar 5 kecamatan yakni, Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, Burau, Wasuponda dan Towuti.(rik/lia)

Komentar