Satuan Narkoba Polres Palopo Dinilai Abai, AMUK Demonstrasi Tuntut Polda Sulsel Turun Tangan Berantas Obat Daftar G yang Masih Dijual Bebas

TERASKATA.COM, Palopo – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) melakukan demonstrasi di depan Polres Kota Palopo, Selasa (14/06/22) siang.

Mereka berorasi dengan membawa tiga poin tuntutan. Pertama, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi Kepala Satuan Narkoba Polres Palopo beserta jajarannya.

Kedua, meminta Polda Sulawesi Selatan untuk menurunkan Tim Khusus untuk melakukan pemberantasan peredaran obat-obatan Daftar G dan Narkotika di Kota Palopo.

Dan ketiga, mosi tidak percaya kepada Satuan Unit Narkoba Polres Palopo.

Jenderal Lapangan, Reski Halim saat di temui mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum di Palopo.

“Maraknya peredaran obat Daftar G dan Narkotika membuat kami kecewa atas kinerja aparat penegak hukum di Kota Palopo, khusus satuan Polisi Narkoba yang seolah abai atas kondisi Kota Palopo,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ, pihaknya juga menegaskan, dalam waktu dekat ini mereka akan kembali melakukan konsolidasi untuk kembali turun ke jalan.

“Kami akan konsolidasikan kembali, kami juga akan bersurat ke Polda untuk meminta Kapolda mengambil alih penanganan kasus-kasus obat Daftar G dan Narkotika di kota Palopo,” tegasnya.

“Kami bisa menunjukkan bukti bahwa terduga pelaku pengedar obat-obatan Daftar G ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut tanpa sedikit pun disentuh oleh aparat,” tutupnya.

Dari pantauan di lapangan, aksi berlangsung damai dan para demonstran membubarkan diri dengan tertib dan damai.(rls/lia)

Komentar