Sekda Hadiri Rakor Virtual Ombudsman

TERASKATA.Com, PalopoSekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si mewakili Walikota Palopo Drs. HM Judas Amir, MH., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.

Sekda didampingi Kepala Inspektorat Kota Palopo Asir Mangopo dan Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes. di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palopo, Rabu (20/01/21).

Rakor Ombudsman itu mengusung tema ‘Optimalisasi pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Ombudsman RI perwakilan Sulsel dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Daerah Kab/Kota Se Sulawesi Selatan’.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Subhan Djoer dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerjasama itu, ombudsman dan pemda serta inspektur memberikan jalan keluar terhadap keluhan yang ada di masyarakat.


Sekda didampingi Kepala Inspektorat Kota Palopo Asir Mangopo dan Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes.

”Sehingga kedepan kita lebih optimal dan masyarakat mendapatkan kepuasan terkait dengan keluhan mereka dan tentu dengan adanya konsisten tentu hal ini akan berjalan dengan baik,” katanya.

Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya kepada ombudsman RI Sulsel bagaimana kita dapat melakukan upaya-upaya preventif dan bersama mengawal pelayanan khususnya di Sulsel.

”Kita telah memiliki nota kesepahaman antara ombudsman Indonesia dan Pemerintah Provinsi tentang peningkatan kualitas layanan terutama layanan publik,” kata Sekprov.

Ia menambahkan, percepatan penanganan pengaduan masyarakat atas layanan publik harus ditingkatkan. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mendahukukan kegiatan preventif atau pencegahannya.

”Dan tentu kita akan melakukan pembahasan tentang kualitas pelayanan publik, percepatan serta tindak lanjut atas laporan masyarakat yang belum berjalan secara optimal,” tandasnya. (*)

Komentar