Sekda Palopo Harap ASN Implementasikan Aturan Disiplin PNS yang Baru

TERASKATA.COM, Palopo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi mewakili Wali Kota Palopo membuka sosialisasi PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS di ruang pertemuan Ratona, Senin (21/02/22).

Selain membahas terkait disiplin PNS, sosialisasi ini juga membahas PermenpanRB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Fungsional dan Bimtek SKP terbaru berdasarkan PermenpanRB nomor 8 tahun 2021.

Dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan, sekaitan dengan Jabatan fungsional, perlu diketahui bersama bahwa Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan P3K.

“Dengan mengetahui aturan baru ini, ASN dapat segera mengetahui dan mengimplementasikan,” paparnya.

Adapun tujuan diadakannya Bimtek penilaian kinerja PNS di lingkup Pemerintah Kota Palopo tahun 2022 untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap PNS dalam penyusunan perencanaan kinerja dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja yang baik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Panitia sosialisasi ini, Charlie yang juga Sekretaris BKPSDM Palopo mengatakan, sosialisasi dan Bimtek ini penting karena aturan tersebut penting untuk segera diketahui ASN. Karena menyangkut semua aspek yang bekaitan dengan perihal ASN.

“Dengan harapan agar ASN Kota Palopo dapat memahami aturan baru ASN,” jelasnya.

Turut hadir, pemateri dari BKN Regional IV Makassar, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Palopo, para peserta Bimtek, dan tamu undangan.(lia)

Komentar