Sekda Palopo Haruskan Kantor Pemerintahan Siap Hand Sanitizer dan Jaga Jarak

TERASKATA, PALOPO – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi mengharuskan kepada seluruh kantor pemerintahan lingkup Kota Palopo untuk selalu menyiapkan hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan senantiasa jaga jarak.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Koordinasi Pemerintah Kota Palopo tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan baru yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Jumat 5 Juni 2020.

Rakor digelar menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Palopo terkait berakhirnya Work From Home (WFH) pada tanggal 4 Juni 2020 dan pemberlakuan kembali absensi ASN melalui sistem Finger print pada tanggal 8 Juni 2020.

Olehnya itu, Firmanza mengatakan, masing-masing kantor harus menyiapkan hand sanitizer, selalu menjaga jaga jarak, dan para staf diwajibkan menggunakan masker.

“Berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan, nanti juga ada panduan pencegahan Covid-19 di masing-masing kantor yang ada di Pemerintah Kota Palopo,” katanya.

Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH meminta agar para ASN betul-betul mempersiapkan diri, untuk dapat melaksanakan tugas secara baik. Selain dari itu, ASN tetap dituntut punya inovasi dan kreasi dalam melaksanakan tugasnya di masa pandemi.

“Di samping kita tidak bisa meleset dari peraturan pemerintah pusat, kita punya kewajiban menambah atau mengurangi apa yang sudah digariskan Pemerintah Puaat tetapi tidak menghilangkan pokok-pokoknya,” ucapnya.

Ditambahkan pula Wali Kota, salah satunya sesuai protokol kesehatan khususnya di mesjid, rumah ibadah dijelaskan bahwa sudah mulai dibuka dan salah satu hal yang diimbau ke masyarakat sebelum ke mesjid berwudu terlebih dahulu, tujuannya untuk menghindari berkumpulnya orang di tempat wudu di masjid tersebut.

Hadir dalam Rakor Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs H Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq SKep Nrs MKes, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo, Dr dr Ishaq Iskandar, serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo.(*)

Komentar