Sembunyi Sabu Dalam Panci, IRT dan Seorang Pemuda Diamankan Polisi

TERASKATA.id, PALOPO –  Satres Narkoba Polres Palopo kembali menciduk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga menguasai narkotika golongan jenis I, sabu-sabu di Jalan Coklat, ( Depan SD 8 Salobulo) Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin (23/09/19) sekitar pukul 21.00 Wita.

Perempuan bernama Rina.S (33) alias Mama Dilla tidak berkutik saat polisi mengamankannya.

“Mama Dilla di amankan di rumahnya dan barang bukti 2 sachet sabu seberat 43,44 Gram yang disimpan dalam satu kantong plastik hitam yang ditutup panci belanga di dapur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Selasa (24/9/2019).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto.

Rina ditangkap berawal dari seorang pemuda Fikri (19) berhenti di pinggir jalan tepatnya Jalan Dr.Ratulangi (depan kuburan Cina) dengan menggunakan motor.

Saat tim menghampiri dan di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) sachet shabu dalam kantong motor.

“Dari interogasi yang dilakukan terhadap Fikri ternyata sabu tersebut diperolehnya dari Rina.S alias mama Dilla,” tambah perwira tiga balok dipundak itu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi diantaranya 2 (dua) sachet plastik bening berisi sabu, 2 (dua) sachet besar shabu berat kurang lebih 43.44 gram,  1 (satu) alat timbang digital / Skill,  1 (satu) ball plastik sachet besar,  1 (satu) ball sachet kecil,  1 (satu) HP samsung warna hitam, 1 (satu) HP Oppo warna silver, 2 (dua) kantong plastik Hitam,  1 (satu) buah panci.

“Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Komentar