Sering Jadi Pemicu Tawuran Antar Pemuda, Polisi Sita 127 Liter Ballo di Wotu
TERASKATA.COM LUWU TIMUR – Aparat gabungan Reskrim Polres Luwu Timur dan Polsek Wotu merazia sejumlah warung ballo hingga pembuat minuman keras tradisional itu, di Kecamatan Wotu, Senin (28/6/2021).
Dari operasi yang digelar hingga Senin petang atau pukul 18.00 Wita itu, polisi menyita 127 liter ballo dari 10 pedagang di sejumlah tempat.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elli Kendek dan Kapoksek Wotu AKP Arifin yang memimpin operasi ini.
Iptu Elli Kendek mengatakan, salah satu penyebab timbulnya gangguan kantibmas karena adanya pembuat dan penjual ballo.
Ironisnya, minuman keras ini sangat mudah didapatkan dan diminum tanpa batas sehinggah menyebabkan mabuk.
“Sehingga dapat menyebabkan perkelahian baik secara perorangan maupun kelompok,” kata Elli, dikutip dari Tribun Lutim, Senin malam.
Ballo yang disita ini didapat dari pembuat dan penjual di Desa Lera, Karambua, Lampenai dan Maramba.
“Ballo yang telah disita sekitar 127 liter dan telah dibawa ke Polres Luwu Timur,” ujar Elli.
Dalam operasi ini, polisi mendatangi sejumlah warung yang sering menjual ballo kepada masyarakat setempat.
Polisi juga menyita ballo yang masih dikumpul pembuatnya di atas pohon.
Elli mengatakan, operasi miras dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan gangguan kantibmas.
Berdasarkan analisa polisi, gangguan kantibmas mengalami kenaikan khususnya di wilayah hukum Polsek Wotu.
“Seperti penganiyaan yang dapat berkembang menjadi perang kelompok,” imbuhnya.
Para pembuat dan pemilik warung sendiri tidak memberikan perlawanan saat polisi melakukan razia ballo. (int)
Tinggalkan Balasan