Setelah Batik Rongkong, Kopi Seko Bakal Jadi Kekayaan Intelektual Berikutnya

TERASKATA, Luwu Utara – Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) tenun Rongkong resmi dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (3/2/2020), di Luwu Utara. Nah, kopi Seko yang dikenal memiliki rasa khas yang begitu nikmat juga menjadi potensi kekayaan intelektual Luwu Utara yang akan didaftarkan izinnya oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Peningkatan Permohonan dan atau Pencatatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Luwu Utara yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2020), di Ruang Rapat Wakil Bupati yang dibuka Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum.

Rakor ini menghadirkan delapan Perangkat Daerah (PD), masing-masing DP2KUKM, Disbudpar, Badan Kesbangpol, DPMPTSP, Dinas Perikanan, Dinas PMD, Dinas TPHP, dan Bagian Hukum Setda. “Kita mengapresiasi pelaksanaan Rakor ini. Apalagi tadi disebutkan kopi Seko masuk salah satu kekayaan intelektual yang didaftarkan,” kata Thahar.

Menurut Thahar, kopi Seko adalah aset Luwu Utara yang harus mendapatkan perhatian penuh oleh semua pihak karena kopi Seko merupakan salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki Luwu Utara. “Terima kasih karena kopi Seko telah mendapatkan perhatian,” kata Thahar.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Sri Yuliani, menyebutkan, ada banyak potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Luwu Utara. “Ada beberapa potensi kekayaan di Luwu Utara yang akan kami catat dan daftarkan izinnya, salah satunya adalah kopi Seko,” ungkap Sri.

Selain kopi Seko, potensi kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki Luwu Utara adalah beras, termasuk tenun lainnya. “Kami di sini akan mendata dan menginventarisir potensi kekayaan intelektual yang ada untuk kami laporkan nanti ke menteri kami,” terangnya. Untuk itu, dia berharap, 8 PD ini bisa bersinergi dan berkolaborasi.

“Besar harapan kami, agar kita yang hadir hari ini bisa bekerja bersama di dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Utara ini. Sekaligus juga kami sampaikan bahwa kehadiran kami juga dalam rangka mendorong percepatan berbisnis dan berinvestasi sesuai arahan bapak Presiden,” tandasnya. (LH/*)

Komentar