SF Bantah Perkosa 3 Anaknya : Ini Fitnah!
TERASKATA.com, Palopo – Kasus dugaan perkosaan oleh ayah kandung sendiri yang dilaporkan perempuan TA terhadap 3 anaknya kepada Polres Luwu Timur pada tahun 2019 lalu, kembali viral di media sosial.
Dalam perkembangannya, laporan ini dihentikan penyidikannya oleh polisi karena dinilai tidak cukup bukti.
RS adalah seorang PNS lingkup Pemerintah daerah Luwu Timur yang dikarunia 3 orang anak buah pernikahannya dengan SF yang juga berstatus ASN di Pemda Luwu Timur. Namun, biduk rumah tangga kedua ASN ini kandas. Pada tahun 2017 TA dan SF resmi bercerai.
Dua tahun setelah berpisah, RS melaporkan mantan suaminya (SF) kepada aparat kepolisian atas dugaan perkosaan terhadap 3 putrinya..
Lantas, bagaimana penuturan SF yang dituding mantan istrinya telah memperkosa 3 anak kandungnya? Kepada awak media, Jumat (08/10/21), pria 46 tahun ini membantah semua tudingan mantan istrinya tersebut.
“Sewaktu dia (mantan istri) saya melaporkan kasus ini kepada polisi, saya lapor balik karena saya mengaggap ini adalah fitnah dan mencemarkan nama baik saya,” buka SF via telepon selularnya.
“Kalau menurut saya apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak pernah terjadi. Hal-hal demikian tidak masuk akal. Itu mungkin dia sakit hati atau apa karena sempat dia melihat saya video call dengan calon istri,” beber SF.
Tinggalkan Balasan