Sidang Kasus Pembunuhan IRT di Palopo, Diwarnai Isak Tangis

TERASKATA.id, Palopo – Sidang perdana kasus perampokan dan pembunuhan yang menjerat terdakwa Isdar alias Asdar (26) resmi digelar pengadilan negeri (PN) Palopo, rabu (25/9/2019).

Sidang yang dijadwalkan selasa, (24/9/2019) itu sempat ditunda akibat kericuhan unjuk rasa yang terjadi di kantor DPRD Kota Palopo pada hari yang sama.

Pertimbangan keamanan dari pihak PN menjadi alasan penundaan sidang, pasalnya keluarga korban, Idaroyani alias mama Puji berbondong-bondong mendatangi PN Palopo untuk menyaksikan jalannya persidangan,

” kemarin itu keluarga datang tujuh mobil ada dari masamba sama tolada kalau sekarang tidak seberapa mi,” ujar salah satu keluarga korban.

Sementara itu sidang yang diketuai Arif Winarso SH dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) PN Palopo, Erlysa Said SH sempat diwarnai isak tangis oleh keluarga korban saat mendengar isi dakwaan yang menyebutkan hasil visum korban oleh rumah sakit Saweregading,

“korban dipukuli dengan kepalan tangan sebanyak satu kali dan ditusuk dengan gunting sampai lemas dan tidak dapat melakukan perlawanan,” sebut JPU dalam dakwaan.

Dari hasil visum sendiri korban sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit selain itu korban mengalami luka tusuk dibeberapa bagian perut, dada,dan leher serta dua gigi korban yang tanggal akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa.

Keluarga korban yang tidak terima atas ancaman pada terdakwa hendak melakukan perlawanan dan memukuli terdakwa sesaat setelah proses sidang ditutup beruntung pihak kepolisian yang berjaga di tempat berhasil mengamankan situasi.

Sementara itu sidang lanjutan kasus tersebut akan kembali digelar pada selasa, (8/10/2019) mendatang dengan agenda pemeriksaan alat bukti, setelah dikonfirmasi pihak keluarga korban akan kembali hadir dengan jumlah yang diperkirakan akan bertambah. (HDT)

Komentar