TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Soal Berita 106 ODP di Kelurahan Kappuna, Komang: Bukan ODP Tapi TGPP

admin |

TERASKATA, Luwu Utara – Juru Bicara Pencegahan dan pengendalian Covid-19 Dinas kesehatan Luwu Utara, Komang Krisna angkat bicara mengenai argumentasi Mantan Keua Hikmah Lutra, Aswandhi, yang mengatakan bahwa terdapat 106 Orang Dalam Pantauan (ODP) di kelurahan Kappuna, Senin (13/04/2020).

Menurut Komang, ada kekeliruan mengenai penempatan istilah yang dituturkan Aswandhi, yang mengatakan jika di Kelurahan Kappuna ada sebanyak 106 ODP.

“Bukan ODP, tetapi Tanpa Gejala Pelaku Perjalanan (TGPP). Keliru mungkin ini pernyataannya ODP 106 di Kelurahan Kappuna tidak ada, data itu bukan ODP tetapi TGPP, ” jelas Komang saat di konfirmasi.

Menurut Komang, di Kelurahan Kappuna itu ada sebanyak 115 TGPP dan tindakannya sudah sesuai juknis, yakni self monitoring atau karantina mandiri.

“Lurah Kappuna rutin kok memberikan informasi. Saat ini ada sebanyak 115 TGPP yang kami terima dari Kelurahan Kappuna. Tim tetap akan melakukan edukasi kepada mereka ini. Kalau selama 14 hari mereka tidak mengalami gejala apapun yah mereka dinyatakan sehat. Namun kalau mereka ada yang mengalami gejala kita akan naikkan statusnya menjadi ODP,” terang Komang.

Komang menambahkan 115 TGPP yang dilaporan pihak Kelurahan Kappuna ke puskesmas itu sudah diterima oleh pihaknya. Ia mengatakan, selain TGPP juga ada dua orang yang ODP.

“Ada juga dua ODP, tapi yang satunya sudah dinyatakan sembuh dan sudah diberikan surat keterangan sehat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, data yang diterima Aswandhi terdapat 106 Orang Dalam Pantauan (ODP) yang baru datang dari berbagai daerah yang merupakan sona merah mulai tanggal 19 Maret Sampai 09 April 2020.

Ia mengatakan karantina mandiri bagi 106 ODP ini kurang efektif karena proses pemantauan tim medis akan kesulitan untuk memantau serta pastinya mereka bebas berkeluyuran.

“Seharusnya ke 106 ODP ini disiapkan tempat oleh pemerintah kelurahan seperti 17 Mahasiswa Seko yang dikarantina 14 hari di Balai Latihan Kerja(BLK) Luwu Utara Sebelum Dipulangkan Ke daerah asalnya,” kata Aswandhi. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini