“Kami akan tinjau kembali izinnya (Amdal Lalin) RSU St Madyang, apakah ada atau tidak,” katanya kepada teraskata.com.
Husain melanjutkan, saat dirinya masih di DPMPTSP, pihak rumah sakit telah menyampaikan akan menyediakan lahan parkir khusus pengunjung rumah sakit.
“Waktu saya masih di perizinan (DPMPTSP) tahun lalu, saya ditanya oleh pihak rumah sakit bahwa ingin membeli lahan di samping, tapi dengan begitu kami akan tetap meninjau Amdal Lalinnya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir di jalan Andi Djemma, pihaknya mengaku akan melayangkan teguran dan menambah tukang parkir bertugas di lokasi tersebut.
“Terkait itu, kami akan layangkan teguran, parkir di bahu jalan tentu sangat dilarang,” tegasnya.(lia)
Komentar