Soal Penembakan Haji Permata, Ini Poin Sikap IKAMI Sulsel

TERASKATA.Com, Makassar – Pengusaha asal Batam yang juga Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Haji Permata tewas setelah ditembak oleh oknum petugas bea cukai Kota Batam.

Terkait kasus tersebut, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) mengeluarkan 5 poin pernyataan sikapnya.

Berikut pernyataan sikap lengkap PB IKAMI Sulsel yang diterima redaksi teraskata.com.

Setelah mencermati secara seksama perkembangan actual dan menghimpun informasi dari berbagai macam sumber baik melalui perseorangan maupun yang bersumber dari media massa terkait aksi penembakan yang dilakukan oleh petugas bea cukai yang menimbulkan matinya Sdr. Haji Permata, maka Pengurus Besar IKAMI SULSEL menyatakan sikap, sebagai berikut:

  1. Bahwa setelah melakukan pengkajian secara mendalam dalam internal PB IKAMI SULSEL ditemukan berbagai macam perbedaan kronoligi kasus yang di ungkapkan kepublik antara pihak bea cukai dengan pihak korban atau saksi mata sehingga perlu aparat penegak hukum terutama kepolisian bergerak cepat agar bertindak lebih tegas dan transparan sehingga informasi yang berkembang saat ini tidak membingungkan masyarakat.
  2. Bahwa mendukung penuh aparat penegak hukum terutama kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Sdr. Haji Permata sesuai dengan hukum yang berlaku.
  3. Bahwa kami sangat mengecam dan menyayangkan atas Tindakan represif yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di wilayah perairan Tanjong Bakong
  4. bahwa Tindakan Petugas Bea Cukai patut untuk dicurigai terjadi perbuatan Kejahatan Kemanusiaan atau Pelanggaran HAM, maka kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) untuk turut serta dalam upaya penegakan hukum.
  5. Bahwa menyuruhkan kepada seluruh kader Ikami Sulsel baik dari tingkat cabang sampai kepada tingkat pengurus besar Ikami Sulsel untuk bersama – sama mengawal proses kasus penembakan tersebut.

Komentar