Soal Tambang Siguntu, Dewan: Sebenarnya Ada Pintu Masuk Bagi Polisi untuk Usut Kasus ini

TERASKATA.com, Palopo – Polres Palopo angkat bicara terkait dengan adanya aktifitas tambang emas ilegal yang berada di pegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar yang ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Palopo pada Selasa, (18/08/20), mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi tambang.

Kata dia, warga di sekitar lokasi pertambangan mengaku tidak tahu siapa yang kerja bahkan memilih bungkam. Ia juga membantah adanya lubang hasil galian hingga ratusan meter.

“Kalau itu (galian) ratusan meter pak, sudah mati orang. Kita juga sudah ukur hanya 4 meter. Kalau yang lubang itu seperti gua, anggota saya masuk ternyata tidak dalam. Makanya kalau ada yang bisa buktikan itu ratusan meter, saya berani. Karena saya sudah cek langsung,” tutur Kasat Reskrim.

Ia menyebut sebenarnya kasus ini sudah lama. Hanya saja tidak ada pengaduan. Apalagi di atas gunung.

“Coba kalau ini tidak beredar di medsos pelakunya pasti ketangkap. Pertama, yang melakukan pekerjaan itu diintrogasi pasti ngomong. Sekarang kita dari pihak kepolisian mau memanggil orang, siapa yang mau kita panggil pak,” terang AKP Andi Aris.

AKP Andi Aris juga menambahka bahwa Polisi penegak hukum hanya sebagai jabatan saja.

“Kita bukan pengadilan. Masih ada tahapannya. Jadi misalnya kita proses, bawa ke kejaksaan, Kejaksaan teliti, lengkap P21 diserahkan. Tapi sekarang apa mau diserahkan,” tutupnya dengan nada bertanya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Palopo, Harisal A Latief menyebut bahwa sebenarnya sudah ada pintu masuk bagi pihak kepolisian untuk mengusut masalah tersebut.

Hal itu bisa dilihat setelah adanya surat tembusan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 23 April 2020 lalu kepada Pemerintah Kelurahan Latuppa, yang mana, tegurannya atas nama Eko, tinggal warga Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang.

“Dengan penyebutan nama dari Dinas Provinsi itu sebenarnya sudah pintu masuk. Kita mau ada efek jera. Bahwa ini tidak main-main. Tidak boleh ada aktivitas tambang di wilayah itu,” tegas politisi asal Partai Golkar itu.

Diketahui, Rapat RDP tersebut berlangsung di ruang komisi II itu dipimpin Wakil ketua II DPRD, Irvan Majid, didampingi rekannya, Angga Bantu, Harisal A Latief, Zubir Surasman, Cendrana dan Budirani Ratu.

Hadir juga Direktur PAM TM PDAM Bidang Operasional, Hamid, Kasat Reskrim, AKP Andi Aris, Camat Mungkajang, Susanto, Lurah Latuppa, Andi Monggang dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, KNPI Kota Palopo, melalui bidang Hukum dan HAM, telah menyampaikan tuntutannya kepada DPRD, salah satunya yaitu mengusut tuntas dugaan tambang ilegal di Siguntu. (*)

Penulis : Ishaq

Komentar

Baca Juga