Sosialisasi Perwal New Normal, Dishub Bagikan Masker Gratis

TERASKATA, Palopo – Pemerintah Kota Palopo terus gencar melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 10 tahun 2020, tentang Pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada kondisi pandemi Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19 ) di Kota Palopo.

Setiap SKPD diterjunkan langsung melakukan sosialisasi sesuai dengan cakupan wilayah kerjanya masing-masing. Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palopo, Kamis, (09/07/20).

Mulai dari Kepala Dinas hingga staff Dishub Kota Palopo turun secara bersamaan melakukan sosialisasi dengan menyasar sopir dan pengguna angkutan umum, pekerja di pelabuhan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juru Parkir dan masyarakat umum di wilayah Terminal Dangerakko Kota Palopo.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo melalui Bidang Pengendalian Operasional Hubungan Darat, Husain Mustafa menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang digelar pihaknya sudah berlangsung sejak Senin 06 Juli 2020 hingga hari ini.

‘Kita sosialiasi sejak Senin lalu. Untuk bidang laut, sosialisasi di Pelabuhan dan TPI, Bidang rekayasa jalan menyasar juru parkir dan Bidang Dal-Ops hub darat sosialisasi di Terminal Dangerakko,” jelasnya.

Pada sosialisasi itu, Dishub juga melakukan pembagian masker kepada sopir dan pengguna jasa angkutan umum di Terminal Dangerakko Kota Palopo, dan PO Bus yang beroperasi ditengah pandemi ini.

”Untuk saat ini hanya tiga PO Bus yaitu, Putra Jaya, Litha dan Borlindo. Kita sosialisasikan agar mereka paham dan taat pada tatanan kehidupan baru,” ungkapnya.

Dishub Palopo juga melakukan pendataan terhadap mereka yang menjadi sasaran sosialiasinya. Tercatat dari 1.731 orang yang ditemui, terdapat 1.331 diantaranya yang sudah menggunakan masker dan sisanya sebanyak 290 orang tidak menggunakan masker.

”Mereka yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker gratis,” tandasnya. (*)

Komentar