TERASKATA.Com, Palopo – 7 Calon Direkasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mangkaluku Kota Palopo mengikuti proses evaluasi akhir berupa wawncara langsung oleh Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH. selaku KPM pada Perumda TM Kota Palopo, Minggu (09/05/21) Sore.
Evaluasi langsung oleh Walikota Palopo selaku owner Perumda TM Palopo, merupakan rangkaian akhir dari proses seleksi Perumda TM Palopo sebelum ditetapkan para direksi baru dan dilantik.
Dari pantauan teraskata.com, 7 orang calon direksi hadir. Satu per satu mengikuti wawancara secara bergantian sesuai urutan Pendaftaran calon direksi.
Dari pantauan teraskata.com, 7 orang calon direksi hadir. Satu per satu mengikuti wawancara secara bergantian sesuai urutan Pendaftaran calon direksi.
Mereka adalah, Masle Wijaya, Abdul Harum, Chaerul Baderu, Ir M Tawakkal, Dia Akril Nurimansjah, Andi Maryam MN Palullu, dan Hamid Sirateng.
Sekretaris Panitia Seleksi Direksi Perumda TM Palopo, Sainal Sahid mengatakan, proses wawancara yang diikuti oleh para calon direksi termasuk dalam salah satu penilaian sebelum ditetapkan sebagai direksi. Sebelumnya telah dilakukan ujian tertulis, dan wawancara oleh tim seleksi yang diisi oleh akademisi Perguruan tinggi ternama di Kota Makassar.
Sekretaris Panitia Seleksi Direksi Perumda TM Palopo, Sainal Sahid mengatakan, proses wawancara yang diikuti oleh para calon direksi termasuk dalam salah satu penilaian sebelum ditetapkan sebagai direksi. Sebelumnya telah dilakukan ujian tertulis, dan wawancara oleh tim seleksi yang diisi oleh akademisi Perguruan tinggi ternama di Kota Makassar.
“Ini masih bagian dari rangkaian seleksi Direksi PAM TM. Rangkaian tahapan nya sejak awal adalah Penjaringan melalui pengumuman terbuka kemudian seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan dan kepatutan, kemudian evaluasi akhir wawancara oleh KPM (Walikota Palopo). Terakhir, adalah pengangkatan direksi baru oleh KPM,” kata Sainal.
Ia menambahkan, masa jabatan direksi yang ada saat ini akan berakhir pada 10 Mei 2021 mendatang. Adapun dasar dari pemaksaan seleksi Direksi Perumda TM Palopo adalah Permendagri 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah.
“Juga ada peraturan walikota palopo Nomor 23 Tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Air Minum Daerah Tirta Mangkaluku Kota Palopo. Dan ada Keputusan Walikota palopo nomor 389/XI/2020 tentang Pembentukan panitia seleksi pemilihan anggota dewan pengawas periode 2021- 2025 Dan Anggota Direksi Perusahaan umum air minum Daerah Tirta mangkaluku Kota palopo periode 2021-2026,” terang Sainal. (WAHYUDI YUNUS)
Komentar