TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tahun 2021 DPMPTSP Optimis Capai Target Retribusi IMB

admin |
Kepala Bidang Pengkajian dan Pemrosesan Perizinan PTSP, Andi Agus Mandasini, SE. saat ditemui teraskata.com di The Caliber Coffee and Eatery, Jalan Salah, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (05/01/20).

TERASKATA.Com, Palopo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo optimis mencapai target retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tahun 2021.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pengkajian dan Pemrosesan Perizinan PTSP, Andi Agus Mandasini, SE. saat ditemui teraskata.com di The Caliber Coffee and Eatery, Jalan Salak, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (05/01/20).

Andi Agus mengatakan, pihaknya optimis untuk mencapai target tersebut bukan tanpa alasan. Dasarnya, untuk tahun 2020 saja pihaknya dapat mencapai bahkan over retribusi IMB dari yang ditargetkan meskipun suasana ditengah pandemi Covid-19.

”Untuk tahun ini, kita ditarget realisasi IMB sebesar Rp4 Miliar. Insya Allah, kita bisa capai. Untuk tahun 2020 saja, kita over target. Target kita hanya Rp3,7 Miliar, tetapi realiasinya hingga Desember kita dapat 4,2 Miliar,” ujar Andi Agus.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2020 awalnya target realiasi Rp3,2 Miliar. Memasuki masa pandemi target kemudian dikurangi menjadi Rp2,4 Miliar. Saat itu angka realiasi di triwulan pertama sudah mencapai Rp2,1 Miliar. Memasuki era new normal saat itu kata Agus, target kembali dinaikkan menjadi 3,5 Miliar.

”Waktu target dikurangi menjadi Rp2,4 Miliar, kita sudah capai Rp2,1 Miliar. Artinya kita tinggal butuh Rp300 juta saja untuk mencapai target. Saat itu kita baru saja masuk triwulan kedua. Saat target dinaikkan pada era new normal, sebesar Rp3,5 Miliar, kita sudah berada di angka Rp3,2 Miliar. Artinya hanya butuh Rp300 juta lagi untuk mencapai target,” jelasnya.

Pada saat memasuki anggaran perubahan pada bulan Oktober, target kemudian ditambah menjadi Rp3,7 Miliar. Target itu, pun sudah dicapai pada bulan November. Pada akhir bulan Desember realiasi retribusi IMB sudah final pada angka Rp4,2 Miliar.

Andi Agus berharap kondisi pandemi segera berakhir ditahun 2021 agar iklim investasi kembali bisa berjalan normal dan semakin meningkat,

”Semoga membaik, rertibusi izin diharapkan bisa meningkat agar iklim investasi bisa bangkit lagi dan berjalan normal kembali. Sebenarnya, dampak pandemi covid-19 untuk IMB secara langsung tidak ada kaitannya. Masalahnya, adalah para pengguna izin takut datang ke kantor dimasa pandemi sehingga pengaruhnya disitu,”tandasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, saat ini DPMPTSP sudah menyiapkan solusi melalui program pelayanan jemput bola dan penerapan protokol kesehatan. Ditambah lagi kehadiran aplikasi Si Pintar yang disiapkan oleh DPMPTSP dan Aplikasi SMS Gateway.


Kepala Bidang Pengkajian dan Pemrosesan Perizinan PTSP, Andi Agus Mandasini, SE. saat launching Aplikasi SiPintar baru-baru ini.

”Dengan Aplikasi Si Pintar, para pengguna izin tidak perlu lagi bolak-balik dan berlama-lama di kantor untuk mengurus Izin. Selain memudahkan pelayanan kepada pengguna izin, ini juga menjadi salah satu upaya juga untuk mencegah terjadinya antrian panjang dan kerumunan agar tidak terjai penyebaran Covid-19,” terang Andi Agus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini