TERASKATA, Palopo – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp18 Miliar.
Dana Rp 18 Miliar itu dibagi ke 48 kelurahan yang ada di Kota Palopo. Dimana setiap lurah akan mengelola sekitar Rp 360 juta.
“Ada 48 Kelurahan di Kota Palopo. Jadi semua dapat,” kata Sekertaris Kota (Sekkot) Palopo, Firmanzah DP, Kamis (22/01/2020).
Firmanza mengungkapkan, dana kelurahan itu akan digunakan untuk pembangunan fisik maupun non nonfisik sesuai juknis yang mengatur tentang penggunaan dana tersebut.
“Tapi Sampai saat ini kami juga sedang menunggu juknis itu,” ungkapnya.
Mantan Kepala Bappeda itu, menegaskan dana kelurahan yang diberikan agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Terkhusus pesan Wali Kota Palopo menginginkan dana juga dipergunakan untuk kebersihan.
“Harus dipergunakan dengan baik. Pak Wali Kota sering berpesan agar dana ini juga digunakan untuk kebersihan Kota Palopo,” tandasnya. (JHN)
Komentar