Tanggapan Mad Saleh Ketua Komisi 2 DPRD Terkait Dugaan Pungli Pasar Pasalaran
TERASKATA.COM, Kabupaten Cirebon – Berawal ramainya pemberitaan Wakil Bupati Cirebon,
Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi yang berstatment terkait pemberantasan pungli di beberapa media, kini mulai menyedot perhatian publik.
Di antaranya statment dukungan pemberantasan pungli di segala bidang pelayanan publik, bahkan Wabup Ayu mengeluarkan statmen terkait dugaan pungli Pasar Pasalaran.
“Nanti saya coba telusuri dulu pak,” jawab irit Wabup Hj Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si. saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya (04/03/2022) baru-baru ini.
Masuk pada persoalan dugaan pungli Pasar Pasalaran dan sengketa lahan antara Indag, Pemdes dan dugaan tanah wakaf mushola yang di bangun Pasar sebelah Barat Laut, Mad Saleh Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon juga buka suara.
Mad Saleh menuturkan jika persoalan itu baiknya dibuka ke publik. Pihaknya pun tidak akan menutup mata akan hal-hal seperti ini.
“Saran dari kami komisi dua ini, bukan berarti tutup mata, justru politik semakin kesini semakin kenceng, diantara E2 dengan E1 nya kan lagi ini nih, apa lagi ada statment Bu Wabup terkait pungli,” tegas Mad Saleh.
Mad Saleh melanjutkan jika pihaknya sejauh ini belum menerima persuratan atau aduan tentang hal ini secara resmi, sehingga pihaknya masih mempelajarinya.
“Karena sejauh ini kami belum menerima laporan keluhan, A, B, C, D nya. Untuk sengketa lahan Desa Weru Lor dan Indag, kenapa Desa tidak mengajukan audensi ke Dewan?” tutup Mad Saleh Ketua Komisi 2 Dprd Kabupaten Cirebon melalui telpon selulernya (05/03/22). (hy/ams)





Tinggalkan Balasan