TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tarik Rambut Istri Lalu Benturkan ke Lantai, Warga Rampoang Ditangkap

admin |

TERASKATA.COM, PALOPO – Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini pelakunya seorang papa muda IR (34) warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Atas perbuatannya itu, IR langsung diamankan personel Polsek Wara Palopo, Rabu 21 Juli 2021 malam.

IR sendiri mengakibatkan istrinya berinisial KA (35) menderita luka memar pada pipi sebelah kiri dan luka gores pada leher sebelah kanan.

Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar mengatakan kejadiannya terjadi pada Rabu (21/7/21) dinihari, di sebuah rumah kios di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.

Dari keterangan korban kepada polisi, saat itu pelaku mengajak korban pulang ke rumahnya.

“Namun korban menolak sehingga pelaku emosi dan melakukan aniaya dengan cara menarik rambut korban serta membenturkan ke arah lantai sehingga korban tersungkur dalam keadaan tengkurap,” kata Akbar Kamis (22/7/21) pagi.

Menerima laporan dari korban, dilakukanlah penyelidikan atas kasus itu. Kemudian, Tim Unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya di Perum Manganna Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara Kota Palopo.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap istri sah-nya,” ujar Akbar.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini