Terbakar Api Cemburu, Aco Injak-injak Pacarnya, Akhirnya Masuk Bui Polres Palopo
TERASKATA.COM, PALOPO – Seorang pemuda Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, HA alias Aco (32 tahun) harus mendekam di balik bui Polres Palopo karena menganiaya pacarnya.
Aco ditangkap polisi setelah tidak sanggup mengontrol emosinya, tersulut api cemburu hingga memukul dan menginjak-injak sang kekasih.
Menurut Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono, pelaku diamankan pada Senin (25/10/21) malam, di Jalan Durian Kota Palopo.
“Pelaku dilaporkan oleh korban pada 8 Agustus lalu,” kata Edi dikutip Teraskata.com dari TribunPalopo, Selasa (26/10) malam.
Edi menjelaskan kronologi bermula saat korban dan pelaku cekcok.
Dari pengakuannya usai ditangkap, pelaku menganiaya pacarnya karena cemburu.
“Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya, kemudian pelaku tiba-tiba naik ke atas motor korban dan selanjutnya terjadi cekcok di atas motor,” ucap Edi.
Tak lama kemudian, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dengan motornya.
Ia lalu menganiaya korban dengan menginjak injak dan memukuli korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, luka memar mata kiri, dan luka memar pipi sebelah kanan,” tutur Edi.
Usai menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Anggota Resmob dipimpin Kanit Resmob Aipda Ronald Efendi berhasil mengamankan pelaku.
“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Edi.(*/int)
Tinggalkan Balasan