Terima Peta Wilayah Adat Rongkong, Pemda Dukung Keberadaan Masyarakat Adat di Lutra
TERASKATA, Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menerima penyerahan data sosial dan peta wilayah adat rongkong dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu dan Lembaga Adat Rongkong, diruang kerja Bupati Lutra, Senin (13/1/2020).
Indah mengatakan, Pemerintan daerah Akan menindaklajuti permohonan masyarak adat rongkong dengan diterbitkanya SK pengakuan dan perlindungan hak- hak masyarakat adat rongkong.
“Kami tetap mendukung dan mengakui keberadaan masyarakat adat yang ada Luwu utara baik defakto dan dejure, Buktinya kita selalu hadir disetiap acara yang dilaksanakan oleh kemunitas adat,” ungkapnya.
“Kita juga berharap kepada teman-teman AMAN dan lembaga adat untuk memberikan pehamanan kepada masyarakat agar menjaga wilayah adatnya, Jagan merusak lahan apalagi membakar,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat adat Nusantara Wilayah Tana Luwu, Bata Manurun Tandigau sekaligus pemangku adat Rongkong (Tomokaka) mengatakan, bahwa hari ini lembaga adat rongkong menyerahkan data sosial dan Peta wilayah adat Rongkong.
“Penyerahan ini adalah salah satu upaya menghadirkan negara ditengah tengah kominitas adat dalam hal ini pemerintah Luwu Utara untuk mengeluarkan SK pengakuan dan perlindungan hak- hak 14 komunitas masyarakat adat di tana Rongkong dan komunitas lain yang ada diLuwu Utara, semoga SK Bupati tentang pengakuan dan perlindungan hak-Hak masyarakat adat Rongkong cepat di keluarkan oleh pemerintah Kab Luwu Utara dalam hal ini Bupati Luwu Utara,” terangnya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Abdul Rahman Nur, juga mengatakan, bahwa pengakuan masyarakat adat adalah amanat konstitusi di pasal 18 B Ayat 2 (Dua).
“Bahwa negara wajib mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat, Dimana pemrintah daerah merupakan keterwakilan negara wajib mengakuai dan melindungi masyarakat hukum adat diwilahnya masing – Masing Termasuk masyarakat adat rongkong yang berada di kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kadis PMD, Misbah Nur, Kabag Hukum, Tomakaka Kanandede, Jalaide, tomakaka uri, Parman TS, Tomaka Limbong, Wajjalani, Tomaka limbong, Baso Alam, Tosiaja limbong, Ependi, Matua Mangganan, Sitantu dan toko adat Rongkong dan Pallulungan. (AS)
Tinggalkan Balasan