TERASKATA.COM, Palopo – Terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 tahun 2021 tentang pendistribusian BBM jenis premium ke seluruh Indonesia rupanya belum menemui kejelasan di Kota Palopo.
Bahkan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Palopo juga tidak lagi dijumpai bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) 88 ini.
Hal itu diakui Kepala Dinas Perdagangan Palopo, Nuryadin SH MH. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Palopo ini tidak menampik hingga kini pihaknya juga belum menemui kejelasan terkait pendistribusian BBM jenis premium.
Sementara dalam salinan Perpres Nomor 117 tahun 2021 yang telah diunggah resmi dilaman Sekretariat Negara, Minggu (02/12/22) lalu terdapat poin penegasan bahwa BBM jenis premium RON 88 masih dapat didistribusikan ke seluruh Indonesia.
“Kami sekarang masih sementara rapat koodinasi di Provinsi tentang hal ini,” katanya kepada Teraskata.com, Jumat (07/01/22).
Sedangkan Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting menyebut, tidak ada pernyataan langsung dalam Perpres tersebut yang menyebutkan Premium masih akan digunakan.
“Perpres itu hanya menyatakan minimal RON 88. Kami (Pertamina) menunggu penugasan resminya dari Pemerintah,” ujar Irto dikutip dari Kompas.com.
terkait wacana penghapusan Premium dan Pertalite, Pertamina memastikan masih akan terus memasok Pertalite di tahun 2022 ini.
“Kami memastikan bahwa Pertalite tetap didistribusikan tahun 2022. Masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.(mg1/(lia)
Komentar