THM di Palopo Mulai Tutup Besok, Sekda : Cafe dan Resto Masih Bisa Buka

TERASKATA.com, Palopo – Instruksi Bersama Wali Kota dan Kapolres Palopo menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM), termasuk rumah bernyanyi, dan sejenisnya diminta untuk menghentikan segala aktifitas usahanya mulai, Jumat 9 April 2021 besok.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi saat dihubungi teraskata.com, Kamis (08/04/21).

“Iya, besok THM, rumah bernyanyi, dan tempat sejenisnya dilarang buka sampai tanggal 17 Mei 2021 atau selama Ramadan,” kata Firmanza.

Lanjutnya, khusus cafe dan resto atau rumah makan dan sejenisnya masih diperbolehkan buka seperti biasanya.

“Namun saat Ramadan, cafe dan resto atau rumah makan ini diminta untuk menghentikan aktifitas usahanya hanya pada jam tertentu saja, yakni pada pukul 06.00 – 17.00, dalam rangka menghargai orang yang sedang berpuaaa,” jelasnya.

Firmanza pun mempertegas, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.(lia)

Komentar