TERASKATA.com, Luwu – Kepala kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba melakukan kunjungan ke IKM Barimbing, Senin (31/08/20).
Dalam kunjungannya, Erny meminta kepada instansi terkait, agar gedung yang menelan anggaran puluhan miliar itu bisa dioperasikan.
”Ini harus dimanfaatkan, untuk diberdayakan. Agar semua bisa dimaksimalkan. Buat beberapa kegiatan yang bisa menarik orang mampir. Misalnya pekan UMKM,” ujar Erny Maramba, disela-sela kunjungannya.
Kedatangan Kejari Luwu, dalam rangka sinkronisasi program pengawalan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid19. Program ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara, kejaksaan tinggi Sulsel dan pemerintah provinsi Sulsel.
”Kejati ada program pemulihan ekonomi yang kami tindaklanjuti. Nanti ada bantuan untuk stimulus bagi para pelaku UMKM. Ini program kolaborasi antara kejati dan gubernur. Makanya kami hanya mendorong agar IKM ini bisa dimaksimalkan keberadaanya,” lanjutnya.
Terkait program kecamatan binaan, Erni menjelaskan kecamatan Suli akan ditunjuk sebagai binaan.
”Ini keputusan bersama, kami harap agar jadi perhatian,” urainya.
Sementara itu kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Rudi Dappi mengapreasiasi upaya Kejari Luwu untuk mendirong pemanfaatan IKM Barimbing.
”Memang ada beberapa yang perlu dibenahi. Kami sementara menyusun konsep pemasaran dan memaksimalkan keberadaan IKM,” jelasnya.
Selain itu, Ia berharap agar nantinyabUMKM yang didorong beroperasi di IKM barimbing bisa memanfaatkan peralatan, yang ada disana.
”Supaya bisa dimanfaatkan. Para pelaku UMKM ini sudah kami petakan. Tinggal nanti akan dikawal agar bisa berjalan,” jelasnya. (*)
Penulis : Des
Editor : Wahyudi
Komentar