TPP Luwu Terendah di Sulsel, Masuk 7 Rekomendasi Banggar DPRD

TERASKATA.com, Luwu – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu masuk dalam 7 rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu.

Rekomendasi itu lahir dengan melihat TPP ASN di Kabupaten Luwu termasuk yang paling rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Luwu, Summang SE di gedung DPRD Luwu menegaskan, jika melihat anggaran TPP para ASN di Luwu sudah selayaknya menjadi prioritas dalam adanya kenaikan tambahan penghasilan.

“Ini sangat rendah sekali. Kasihan pegawai. TPP kita paling rendah di Sulsel ini. Olehnya itu, kami dari banggar memasukkan ini sebagai bahan rekomendasi kepada pihak eksekutif. Jadi, untuk sementara waktu kami menghentikan pembahasan naskah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Selain TPP ada enam rekomendasi lainnya,” kata Summang, Senin (23/08/21).

Enam rekomendasi lainnya dikatakan Summang sebagai bentuk perbaikan. Sebab banggar menilai naskah KU-PPAS belum sepenuhnya fokus pada arah pembangunan tahun 2022, yang kemungkinan besar masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Selain TPP dijelaskan Summang, 6 poin penting yang dicatat sebagai masukan banggar yang harus ditindaklanjuti yakni, pertama terkait dengan program pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Kedua, terkait komitmen terhadap pemberdayaan UMKM, sebagai upaya pemulihan ekonomi. Ketiga, banggar menagih komitmen eksekutif terhadap pembangunan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan, sebagai bidang yang paling besar potensi ekonominya di Kabupaten Luwu.

”Keempat, kami meminta perbaikan data kepesertaan BPJS. Hal ini kami anggap penting, karena menyangkut asuransi kesehatan masyarakat Luwu secara keseluruhan. Di lain sisi banyak keluhan di masyarakat dan kegiatan ini memiliki konsekuensi serapan anggaran APBD yang begitu besar, mengingat pembiayaan asuransi ini sharing antara Pemkab Luwu dan Pemprov Sulsel,” ujar Summang.

Selanjutnya, kata Summang, banggar juga meminta perlunya penundaan kegiatan fisik yang sifatnya rehab kantor dan lebih difokuskan pada untuk kegiatan penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi dan difokuskan untuk kegiatan yang bersentuhan terhadap bantuan langsung ke masyarakat.

“Poin terakhir, kami meminta komitmen tim anggaran eksekutif terhadap pembahasan regulasi Ranperda di tahun 2022, karena banyak Perda yang dianggap kadaluarsa sekaitan lahirnya undang-undang Cipta kerja,” tandas Summang.(lia)

Komentar