Usai Tawuran, Dua Pemuda Bone-bone Diciduk sedang Isi Peluru Senjata Api
TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Tawuran antara kelompok pemuda di jembatan Bone-bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan kembali terjadi pada 7 Agustus 2021 malam. Dari kejadian itu, polisi melakukan tindakan pengamanan.
Tindakan aparat kepolisian dengan melakukan penyisiran untuk mencari pelaku pemukulan yang memicu tawuran.
Namun, dalam penyisiran yang dilakukan polisi mengamankan dua pemuda lainnya. Keduanya kedapatan sedang mengisis peluru senjata api rakita jenis papporo.
Kedua pemuda tersebut adalah M Fadel (21) dan Tomi Saputra (21) warga Bamba, Kelurahan Bone-bone, Minggu 8 Agustus 2021.
Kanit Resmob Polres Lutra Aipda Sadar Samsuri mengatakan, keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Pada Sabtu 7 Agustus 2021 malam terjadi tawuran antar pemuda di jembatan Bone-bone, buntut dari adanya penganiayaan yang dilakukan oleh Ian dan teman-temannya asal Dusun Bamba,” kata Sadar seperti dikutip tkp.
Setelah mengetahui keberadaan Ian, polisi kemudian menuju lokasi tempat persembunyiannya.
Saat akan dilakukan penangkapan, Ian berhasil melarikan diri ke persawahan.
Polisi melanjutkan pencarian ke rumah Ian. Di dalam rumah ditemukan M Fadel (21) dan Tomi Saputra (21) yang sedang mengisi peluru senjata rakitan jenis papporo.
“Keduanya mengaku terlibat peracikan bahan senjata api papporo. Sementara pelaku utama Ian masih kami buru,” tuturnya. (ams)
Tinggalkan Balasan