TERASKATA.COM, Palopo – Pelaksanaan Vaksinasi lanjutan (booster) di Kota Palopo masih menunggu konformasi dari pusat dan provinsi. Sehingga sampai saat ini belum ada kepastian pelaksanaannya.
Hal tersebut dikatakan, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Palopo, Dr dr Ishaq Iskandar MKes kepada Teraskata.com, Kamis (13/01/22).
“Untuk saat ini kita masih menunggu konfirmasi dari pusat dan provinsi terkait pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster),” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan vaksinasi booster tersebut yang dapat diikuti oleh masyarakat secara gratis setelah menerima vaksin dosis kedua. Pelaksanannya dimulai, Rabu (12/01/22).
Dosis ketiga vaksin Covid-19 merupakan vaksin tambahan yang diberikan kepada seseorang setelah ia menerima dosis vaksin Covid-19 lengkap, yakni sebanyak 2 kali sebelumnya.
Pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 dinilai dapat menjaga dan mempertahankan reaksi imunitas tubuh dan melawan virus Corona, terutama setelah seseorang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh.
Sejauh ini, beberapa riset menunjukka bahwa pemberian vaksin booster Covid-19 dapat membangun kembali antibodi tubuh yang jumlahnya telah menurun dan melemah seiring berjalannya waktu. Jadi, tubuh bisa terlindungi dari Covid-19 lebih lama setelah mendapatka vaksin ke tiga.
Surat edaran 12 Januari 2022 Nomor : HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), hasil studi menunjukkan terjadinya penurunan antibodi 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI, berdasarkan kajian malalui surat nomor ITAGI/SR/2/2022 mengenai kajian vaksin Covid-19 dosis lanjutan (Booster), menganjurkan pemberian dosis lanjutan (booster) untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.(mg1/lia)
Komentar