Video Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Lutim di Perbatasan Sulsel dan Sultra
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Satreskrim Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis 23 Desember 2021.
Pada penangkapan tersebut, diketahui ada tiga komplotan curanmor. Ketika disergap, dua orang berhasil ditangkap dan satu lagi berhasil melarikan diri.
Dua yang berhasil ditangkap itu juga sempat mencoba untuk kabur, sehingga aparat melumpuhkannya dengan teknik penguncian.
Hal itu tampak pada video yang beredar via whatsapp. Dalam video berdurasi 30 detik itu dua terduga pelaku yang mengendarai motor ditangkap oleh personel Polres Luwu Timur.
Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor dibeberapa titik, termasuk Desa Lakawali, Kecamatan Wotu dan Kecamatan Burau.
Kedua terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masing-masing merupakan warga Desa Lakawali dan Makassar, sementara satu terduga pelaku berhasil kabur dengan cara lompat ke jurang.
Satu terduga pelaku merupakan residivis pencurian kabel dan baterai tower jaringan yang baru baru ini bebas dari Lapas.
“Penangkapannya di batas Sultra dan Sulsel, pelaku mengendarai motor, dua ditangkap satu kabur,” Kata personel Polres Luwu Timur dikutip teraskata.com dari batarapos, Kamis (23/12).
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP. Muh Warpa saat dikonfirmasi via whatsapp belum merespon.
Selain menangkap dua terduga pelaku, Polisi juga dikabarkan sudah mengamankan satu penadah barang hasil curian tersebut.
Hingga dikabarkan, terduga pelaku mengakui telah beraksi di 25 titik, salah satu yang diakui adalah motor wartawan inputrakyat di Malili telah mereka curi, kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (ams)






Tinggalkan Balasan