Wabup Lutim: Jangan Takut Bayar Pajak di Masa Pandemi, Sekarang Ada E-Filing
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tidak berkurang di masa pandemi Covid-19 ini. Sebab sekarang ada E-Filing.
Hal itu disampaikan Budiman dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Melalui E-Filing, di Aula Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Selasa (23/03/2021).
Turut hadir dalam acara itu Sekda Lutim, Bahri Suli, Kepala Pajak Pratama Khris Rolanto, Kepala KP2KP Samuel Nugroho dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Lutim.
Wabup Budiman menyambut baik terlaksananya pekan panutan SPT tahunan, sebagai upaya untuk mengingatkan warga agar selalu memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak.
“Masyarakat jangan khawatir membayar pajak di masa pandemi Covid-19 saat ini, karena Direktorat Jenderal Pajak telah memberi kemudahan kepada wajib pajak dalam penyampaian SPT tahunan yaitu menyampaikan SPT tahunan secara online atau e-filing yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan diakses melalui situs djponline.pajak.go.id,” kata Budiman.
Menurutnya, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, tanpa pajak sebagaian besar kegiatan negara sulit untuk dilaksanakan.
“Sebesar 80 persen penerimaan negara bersumber dari pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan insfrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi, gaji aparatur negara, pembangunan fasilitas umum dan sarana lainnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Budiman, di laman resmi Pemkab Lutim.
Kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan seluruh kewajiban perpajakannya merupakan salah satu kunci menunjang keberlangsungan negara.
Makanya, lanjut Budiman, edukasi dan sosialisasi yang berkesinambungan dari KPP Pratama Palopo maupun KP2KP Malili kepada pemerintah daerah dan masyarakat wajib pajak harus senantiasa dilakukan agar tingkat kesadaran dan partisipasinya wajib pajak terus meningkat setiap tahunnya.
Lanjutnya, peranan pajak sebagai sumber utama pembiayaan baik APBN maupun APBD, dari tahun ke tahun peranannya semakin besar.
Seperti dalam struktur APBD Kabupaten Luwu Timur, bantuan dana dari pemerintah pusat masih cukup besar, dan sumber utama penerimaan negara tersebut dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak bumi bangunan.

“Saya menghimbau dan berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat Luwu Timur, selaku warga negara yang baik yang taat pada kewajibannya membayar pajak. Terutama kepada pimpinan OPD agar memberikan motivasi dan teladan kepada para bawahannya untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku,” kuncinya. (int)
Tinggalkan Balasan