Wali Kota dan Kajari Palopo Siap Kerja Sama dalam Pemerintahan dan Penegakan Hukum

TERASKATA, PALOPO – Penyambutan Kajari baru dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin 8 Juni 2020.

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH mengucapkan, selamat datang di Palopo kepada Kajari yang baru saja menjabat. 

Wali Kota menjelaskan, Palopo dulu adalah Ibu Kota Kabupaten Luwu yang sekarang dimekarkan menjadi 4, yaitu 2 Kabupaten dan 1 Kota. Kabupaten Luwu sendiri pindahkan di Belopa.

Wali Kota juga berterimah kasih karena telah menyempatkan waktu untuk datang bersilaturahmi dengan para perangkat OPD.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan baik dan dapat dibina dibimbing dalam kebaikan, karena kebersamaan itu yang mempersatukan kita adalah aturan, jika ada hal yang perlu kita tanyakan, mari kita tanyakan atau sediakan payung sebelum hujan.” papar Wali Kota.

Pada Kesempatan itu, Kajari Kota Palopo yang baru Abraham Sahertian, SH juga berterima kasih karena sudah disambut dengan baik dengan suasana seperti ini, sehingga dapat mengenal dan banyak tahu dari Pemerintah Kota Palopo.

“Saya berpesan mudah-mudahan ke depan kita dapat bekerja sama berkoordinasi menjalankan Poksi Kami,” jelas Abraham.

Abraham Sahertian SH juga menyampaikan, Kajari tugasnya sebagai aparat pemerintah dan penegak hukum. 

Untuk Aparat pemerintah bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan program-program pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan kehadiran kami di sini dapat membantu pak Wali dan seluruh perangkat daerah sehingga Kota Palopo ini menjadi lebih baik ke depan, kami juga siap menerima koreksi dan masukan,” pungkasnya.

Turut Hadir, Wakil Wali Kota Palopo ir H Rahmat Masri Bandaso M Si, Sekertaris Daerah Drs Firmanza DP, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs H Burhan Nurdin, Asisten II, Taufiq SKep Nrs MKes, Asisten lll bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr HM Ishaq Iskandar MKes, Pimpinan Perangkat Daerah serta Seluruh para Kabag lingkup setda Kota Palopo.(*)

Komentar