Wali Kota Palopo Buka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah bagi Wajib Pajak
TERASKATA.com, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH membuka sosialisasi terkait penarikan dan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (08/10/21).
Dalam sambutannya, Judas Amir menyampaikan, masyarakat jika sudah paham akan keberadaan Pemerintah, maka akan paham juga kewajibannya kepada negara dan sesama. “Dan inilah yang patut kita syukuri,” sebutnya.
“Manusia dikatakan sukses kalau kewajibannya sudah terpenuhi,” sambungnya.
Wali Kota juga menyampaikan, terima kasih kepada Kepala Kejari Palopo karena memberikan materi mengenai sosialisasi ini.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim SSTP dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi di dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
“Memberikan pemahaman betapa pentingnya pajak daerah dan daerah di dalam percepatan pembangunan di Kota Palopo,” ucapnya.
Mengingatkan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi akan sanksi yang akan dikenakan apabila melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan. Tercapainya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo tahun anggaran 2021.
Peserta Kegiatan Sosialisasi ini adalah para pelaku usaha yang ada di Kota Palopo yang terdiri pelaku usaha hotel sebanyak 26 orang dan pelaku usaha restoran sebanyak 24 orang.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Keari Palopo, Agus Riyanto SH dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pendampingan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pembangunan Daerah guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” dan Plt Kepala DPMPTSP, Muh Ikhsan Asharuddin SSTP MSi dengan tema “Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Wajib Pajak”.
Turut hadir Kasi Intel Kejari, Kasi Datun, serta setiap perwakilan pengusaha daerah Kota Palopo.
Wali Kota Palopo Buka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah bagi Wajib Pajak
TERASKATA.com, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH membuka sosialisasi terkait penarikan dan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (08/10/21).
Dalam sambutannya, Judas Amir menyampaikan, masyarakat jika sudah paham akan keberadaan Pemerintah, maka akan paham juga kewajibannya kepada negara dan sesama. “Dan inilah yang patut kita syukuri,” sebutnya.” sebutnya.
“Manusia dikatakan sukses kalau kewajibannya sudah terpenuhi,” sambungnya.
Wali Kota juga menyampaikan, terima kasih kepada Kepala Kejari Palopo karena memberikan materi mengenai sosialisasi ini.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim SSTP dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi di dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
“Memberikan pemahaman betapa pentingnya pajak daerah dan daerah di dalam percepatan pembangunan di Kota Palopo,” ucapnya.
Mengingatkan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi akan sanksi yang akan dikenakan apabila melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan. Tercapainya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo tahun anggaran 2021.
Peserta Kegiatan Sosialisasi ini adalah para pelaku usaha yang ada di Kota Palopo yang terdiri pelaku usaha hotel sebanyak 26 orang dan pelaku usaha restoran sebanyak 24 orang.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Keari Palopo, Agus Riyanto SH dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pendampingan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pembangunan Daerah guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” dan Plt Kepala DPMPTSP, Muh Ikhsan Asharuddin SSTP MSi dengan tema “Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Wajib Pajak”.
Turut hadir Kasi Intel Kejari, Kasi Datun, serta setiap perwakilan pengusaha daerah Kota Palopo.(lia)
Tinggalkan Balasan