Wali Kota Palopo Ikut Rapat Paripurna Perubahan APBD 2021 di DPRD

TERASKATA.com, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH mengikuti rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Palopo 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Palopo, Senin (27/09/21).

Dalam sambutannya, Judas Amir menjelaskan terkait Ranperda perubahan APBD Kota Palopo tersebut.

Ia mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Ranperda kepada DPRD, disertai dengan pengantar nota keuangan perubahan APBD.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Palopo.

Wali Kota dua periode ini juga menekankan kepada penanggung jawab pengelolaan di tingkat perangkat daerah, kiranya harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 ini, sehingga Ranperda dapat disepakati sesuai jadwal yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini,” tegasnya.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Palopo, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso MSi, Ketua DPRD Kota Palopo, Dra Hj Nurhaenih S Kp MKes, Wakil Ketua I DPRD Abdul Salam SH, Wakil Ketua II, DPRD, Irvan ST, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Bakhtiar SSos MSi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Palopo, dr HM Ishaq Iskandar MKes, serta 18 anggota DPRD Kota Palopo, dan Perangkat Daerah Lingkup Kota Palopo.(lia)

Komentar