Wali Kota Palopo Rakor Forkopimda dan Tokoh Masyarakat, Ini yang Dibahas

TERASKATA, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan sosial dan ekonomi di Kota Palopo menghadapi pandemi Covid-19 yang dilaksanakan bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Selasa 2 Juni 2020.

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menyampaikan, kita meminta pendapat seperti apa keputusan dari berbagai stakeholder yang bisa kita jadikan pedoman bersama dalam menangani kondisi menghadapi new normal covid-19.

“Marilah kita bersama-sama membahas seputar penanganan Covid-19 ini dalam menuju New Normal di Palopo, saya tak mau keliru mengambil keputusan, harus kita pikirkan bahwa masalah kesehatan (coronavirus) ternyata berdampak luas kepada masalah lain misalnya ekonomi (pasar), pendidikan (sekolah), agama (ibadah) dan sebagainya,” jelas Walikota.

Lanjutnya, di sinilah pentingnya pertemuan, supaya Kota Palopo bisa kembali normal seperti sediakala. “Bagaimana anak-anak kita bisa sekolah, masjid, dan rumah-rumah ibadah bisa dibuka kembali, begitupun pasar, dan semuanya,” kata Judas.

Ditambahkan, meskipun Kota Palopo tetap berada pada zona hijau tapi tidak ada yang bisa meyakini ke depan masyarakat akan tetap sehat. “untuk itu, mari kita bersatu untuk Kota Palopo ke depan,” sebutnya.

Terkait masukan atau saran yang disampaikan peserta rapat koordinasi, Wali Kota menyampaikan kepada seluruh pengurus Masjid menjadi wajib untuk menganalisa kondisi lingkungannya masing-masing apakah sudah bisa dilaksanakan shalat berjamaah di masjid masing-masing.

“Contohnya kita analisa jamaah kita seperti yang sering datang beribadah apakah tidak ada yang terkena batuk,” ungkapnya.

Pengurus mesjid dengan para jamaah supaya betul-betul mengikuti protokol kesehatan dan sekaligus membuat kesepakatan apakah sudah bisa dilaksanakan shalat berjamaah di masjid tersebut dan segera mungkin agar seluruh pengurus mesjid dan gereja diundang untuk menyampaikan pendapat apa yang menjadi patokan Menteri Agama bisa diimplementasikan secara baik menurut kondisi.

“Mereka harus tau dalam lingkungannya sekitar masjid itu seperti apa, jadi mereka sendiri yang akan melihat kondisinya,” ujar Judas.

Namun terkhusus pula untuk sekolah SD, SMP, SMA, SMK, semuanya harus dengan skenario perencanaan bagaimana nantinya jika sudah dibuka, bagaimana protokol kesehatannya.

“Kita akan tangguhkan jika ada pihak sekolah masih menurut pandangan belum bisa melakukan hal tersebut, sehingga nanti jelas bisa dipertanggungjawabkan secara kesehatan duniawi, yang insya Allah anak-anak masuk sekolah dijamin kesehatannya,” imbuhnya.

Namun, Wali Kota mengingatkan semua persoalan yang telah dibahas tergantung protokol kesehatannya bagaimana nantinya. Serta meminta kepada pihak Dinas Kesehatan agar bisa menempelkan selembar kertas terkait protokol kesehatan kepada masing-masing rumah.

“Kalau Pemerintah mengajak warga masyarakat agar tidak melakukan perkumpulan dan termasuk mencari solusi menjadi tugas Pemerintah,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Dr Hj Nurhaeni menyarankan, ini menjadi rekomendasi terhadap pemerintah Kota Palopo untuk menentukan kebijakan yang terbaik yang sudah didengarkan bersama. Di mana memang kita perlu berhati-hati terkait penerapan new normal nantinya.

“Seperti salah satu contohnya, nanti jika sekolah dibuka, semua guru harus dirapid tes karena bisa saja anak-anak masuk ke sekolah bisa terjangkit virus dari gurunya,” ujar Hj Nurhaeni.

Ketua Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin M SH MH terkait keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman tatanan normal baru, mungkin nantinya bisa menjadi pedoman bagi Wali Kota untuk mengambil kebijakan.

Dari Pakar Pendidikan yakni mewakili Rektor, dalam hal ini Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto Palopo, Suhardi menyampaikan, apapun bentuk kebijakan dari pemerintah daerah, itu yang akan dilakukan pihak kampus. “Karena banyak mahasiswa yang bukan hanya dari Palopo saja tetapi ada juga yang dari luar Kota Palopo.

Tokoh masyarakat Abu Bakar Malinta menyarankan, dengan diberlakukannya new normal, agar di Kota Palopo ini harus kita pertahankan dengan tidak lagi bertambahnya kasus.

“Terkait rumah ibadah seperti yang kita lihat sudah banyak yang melaksanakan ibadah di masjid dengan penerapan social distancing tentu hal ini perlu kita meminta pendapat dari para ulama apakah hal tersebut harus kita berlakukan juga di Kota Palopo,” katanya.

Terkait masalah pendidikan jika sekolah ingin dibuka, lanjutnya, harus penuh pertimbangan. “Anak-anak kita ini kalau memakai masker dan cuci tangan itu susah dan hal inilah yang perlu jadi perhatian karena ini demi kesehatan penerus bangsa,” sebutnya.

Sedangkan dari Kasdim 1403/Swg Suparman mengusulkan, agar dalam menyikapi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan tugas dalam melindungi masyarakatnya apabila kita tidak dapat melindungi berarti kita telah gagal melaksanakan tugas pokok.

Adapun tugas khusus yang harus kita laksanakan baik itu di masyarakat maupun di pemerintah adalah menghambat penyebaran virus Covid-19.

“Salah satu cara untuk menghambat penyebaran covid adalah dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan karena ini yang menjadi penting dan menjadi hal yang paling utama,” ucapnya.

Sementara yang mewakili Kemenag menyampaikan, masa pandemi Covid-19 diharapkan kepada seluruh pengurus rumah ibadah bukan hanya masjid tapi juga rumah ibadah lain apabila membuka pelaksanaan ibadah diharapkan para pengurus rumah ibadah tersebut melaporkan pada posko yang ada di Kelurahan atau Kecamatan.

Sehingga tidak adanya larangan dan membolehkan rumah ibadah untuk melaksanakan kegiatan keagamaan tapi sesuai dengan protokol kesehatan dan anak yang mudah terjangkit atau lansia sebaiknya tidak diperbolehkan ke masjid atau rumah ibadah.

Melalui new normal atau tatanan baru nantinya ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan apabila melakukan aktivitas keagamaan di rumah ibadah.

Hadir pula Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Wakil Ketua Pengadilan Agama Palopo Azimar Rusydi, S. Ag., MH, Kasdim 1403/Swg Suparman, yang mewakili kepala kejari dan kapolres kota palopo, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, para ketua partai, kepala sekolah, Rektor, Ketua BEM, tokoh agama serta undangan lainnya.(*)

Komentar